PERBUP Kab. Purwakarta No. 109 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 72 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Purwakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya peranan tenaga kerja dalam kegiatan pembangunan serta penggunaan teknologi di berbagai sektor usaha terutama sector jasa konstruksi dapat mengakibatkan semakin tingginya resiko yang mengancam keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja, sehingga perlu upaya untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja.
Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 22 huruf l Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dipandang perlu mengatur penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Purwakarta dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan Jaminan, 3. Sasaran dan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, 4. Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, 5. Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu, 6. Pelaksana Pemberian Pelayanan Publik Tertentu, 7. Pembayaran Iuran, 8. Pembayaran Jaminan, 9. Sanksi Administratif, 10. Penyuluhan, 11. Laporan Kegiatan, 12. Biaya Operasional, 13. Ketentuan Peralihan, dan 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Kartu Linggau Pintar Bersumber Dari APBD Kota Lubuklinggau TA 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung program Walikota dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Lubuklinggau Kota Madani khususnya di bidang pendidikan diberikan bantuan kepada siswa/siswi yang tidak mampu dalam lingkup wilayah Kota Lubuklinggau yang memiliki kemampuan dan potensi dalam bidang pendidikan berupa Kartu Linggau Pintar. Dalam rangka menjamin keakuratan dan ketepatan sasaran penggunaan dana bantuan sosial kartu Linggau Pintar yang bersumber dari APBD Kota Lubuklinggau perlu adanya suatu pedoman pelaksanaan. Bahwa berdasarkan ketentuan PAsal 42 Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012, bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan dana hibah kepada penduduk Kota Lubuklinggau yang berupa Kartu Linggau Pintar kepada peserat didik dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permedagri No.39 Tahun 2012; Perda Kota Lubuklinggau No.13 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.7 Tahun 2013; Perwali Lubuklinggau No.51 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Lubuklinggau No.19 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Peserta Didik Penerima Kartu Linggau Pintar; Mekanisme Seleksi; Penganggaran; Mekanisme Pelaksanaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2014.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 72 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggotaa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 73 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan masyarakat akan informasi hukum, maka dalam pelaksanaan penghimpunan, pendokumentasian produk hukum dan lembaran daerah serta mengatur penyebaran informasi hukum secara lengkap, akurat, efektif dan efisien perlu adanya pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata, secara cepat, akurat dan terintegrasi. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Republik Indonesia No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan ketentuan pasal 2 dan pasal 3 Permendagri No.2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu dibentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Lubuklinggau.
UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; Perpres No. 33 Tahun 2012; Permendagri No. 2 Tahun 2014; Pergub Sumatera Selatan No.40 Tahun 2010; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014; Perda Kota Lubuklinggau No.6 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Pengeloaan JDIH; Pembinaan dan Pengawasan; serta Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Walikota.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 73 Tahun 2014
Dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, maka dipandang perlu untuk menentukan dasar pengenaan tarif pajak reklame.
Dasar hukum dalam Perbup ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perbup No. 36 Tahun 2014.
Materi pokok dalam Perbup ini mengatur tentang dasar pengenaan tarif pajak reklame dalam Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang nma, objek, subjek, dan wajib pajak, maksud dan tujuan, dasa pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2014.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat