Dalam PERWALI ini diatur mengenai Peserta Didik Penerima Kartu Linggau Pintar; Mekanisme Seleksi; Penganggaran; Mekanisme Pelaksanaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat