Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Sebagu Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
7 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2023 No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Bulakamba Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal
9 ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten
Brebes Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2019-
2039, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Bulakamba
Tahun 2023-2043.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 13
Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : ruang lingkup, batas, dan pembagian wilayah pembangunan (WP) Kecamatan Bulakamba dalam 6 Sub WP (SWP) dan 14 Blok, serta menyusun rencana struktur ruang untuk pengembangan infrastruktur dan pemanfaatan wilayah, dengan tujuan meningkatkan pelayanan kawasan perdagangan, pertanian, perikanan, dan industri. Rencana struktur ruang meliputi pengembangan pusat pelayanan, jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, air minum, pengelolaan limbah, drainase, dan prasarana lainnya, yang diuraikan dalam peta skala 1:5.000.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
63 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 544
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bagi Peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Undang-undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Bea
Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai salah
satu jenis pajak yang di pungut oleh pemerintah
Kabupaten/ Kota;
b. bahwa dalam upaya mendukung program prioritas
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di
Kabupaten Konawe Utara, terkait Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat penerima
sertipikat dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Peserta
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana teleh beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang
Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk
Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 50 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4200);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6881); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
501).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan dan Ruang Lingkup
BAB III Penerimaan dan Persyaratan Pemberian Pengurangan BPHTB
BAB III Tata Cara Pemberian Pengurangan
BAB IV Besaran Pengurangan BPHTB
BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2023/NO.25, LL Kab. Kubu Raya : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 38 Tahun 2021 tentang Batas Desa Kubu Padi Kecamatan Kuala Mandor 8, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Enau dengan Desa Retok Kecamatan Kuala Mandor 8 Nomor 146/06/DPMD- C/2022 tanggal 30 Juni 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Enau dengan Desa Kuala Mandor 8 Kecamatan Kuala Mandor 8 Nomor 146/07/DPMD-C/2022 tanggal 30 Juni 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor 8 dengan Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/08/DPMD-C/2022 tanggal 30 Juni 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor 8 dengan Desa Sungai Malaya Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/09/DPMD-C/2022 tanggal 30 Juni 2022, telah disepakati batas Desa Sungai Enau, Desa Kubu Padi, Desa Retok, Desa Kuala Mandor a, Desa Mega Timur dan Desa Sungai Malaya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
3 Halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 543
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan
pendaftaran tanah sistematis lengkap perlu dilakukan
penyiapan dokumen penguasaan/ pemilikan tanah,
sarana, dan prasarana yang diperlukan bagi
masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun
2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
Seluruh Wilayah Republik Indonesia biaya persiapan
pendaftaran tanah sistematis lengkap dibebankan
kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa/Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3696) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2021 ten tang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah,
Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6630);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
9. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
Seluruh Wilayah Republik Indonesia;
10. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 501).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Objek PTSL
BAB III Pelaksana Percepatan PTSL Desa/Kelurahan
BAB IV Pembiayaan
BAB V Penyelesaian Permasalahan
BAB VI Sosialisasi
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Pusaka Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
11 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN SUKAWATI TAHUN 2023–2043
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kesesuaian kegiatan Pemanfaatan Ruang yang terintegrasi harmonis berdasarkan falsafah Tri Hita
Karana dan Sat Kerthi Loka Bali di daerah, diperlukan adanya rencana detail tata Ruang;
b. bahwa untuk kelancaran pembangunan di kawasan Kecamatan Sukawati dengan memanfaatkan Ruang secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras,
seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
c. bahwa sesuai Pasal 13 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gianyar Tahun
2023-2043 perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang untuk Pusat Pelayanan Kawasan; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Kecamatan Sukawati Tahun 2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1958,. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21
Tahun 2021, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023,
eraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Ruang Lingkup,Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan,Rencana Struktur Ruang,Rencana Pola Ruang,Ketentuan Pemanfaatan Ruang,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
-
-
158 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat 9 (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Deesa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 60 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Kupang Jaya Kecamatan Kelumpang Selatan dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 61 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan dengan Desa
Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu,
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Melayu dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu,
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Kupang dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu , serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan
dan kepastian hukum terhadap
batas wilayah administrasi Desa Karang Payau Kecamatan
Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, perl ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang, Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Karan Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Karan Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2023
desa - babulu - laut - kecamatan - babulu - BATAS - PENETAPAN - PENEGASAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Babulu Laut di Kecamatan Babulu
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, perlu penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Babulu Laut di Kecamatan Babulu. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Penetapan dan penegasan batas Desa Babulu Laut dengan Desa/Kelurahan berbatasan tersebut telah disepakati oleh Desa/Kelurahan berbatasan dengan difasilitasi dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana tertuang dalam dokumen Satu Data Satu Peta Penetapan dan Penegasan Batas Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Babulu Laut di Kecamatan Babulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; PBU dan PABU; Hak Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur hal-hal tentang pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang meliputi nama, objek pajak dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak, pajak terutang, jatuh tempo dan tata cara pembayaran BPHTB, tata cara penelitian SSPD BPHTB dan pelaporan PPAT, tata cara penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, tata cara pembetulan dan pembatalan ketetapan pajak daerah, tata cara penagihan, tata cara penerbitan STPD, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan BPHTB, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi BPHTB, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran BPHTB, dan kedaluarsa penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
45 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat