Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Dumai Tahun 2019-2039

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) bab dan 122 (seratus dua puluh dua) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Lingkup Wilayah Perencanaan; Tujuan, Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang; Rencana Struktur Ruang Wilayah Daerah; Rencana Pola Ruang Wilayah Daerah; Penetapan Kawasan Strategis; Ketentuan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kota; Hak, Kewajiban Dan Peran Masyarakat; Kelembagaan Koordinasi Penataan Ruang; Pengawasan Dan Pembinaan Penataan Ruang Wilayah Kota; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Dumai Tahun 2019-2039
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
LD. 2019/No. 4 Seri E
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 823 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Dumai (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2002 Nomor 24 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Dumai (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2005 Nomor 26 Seri D)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan