Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2017-2027
ABSTRAK:
a. bahwa keindahan alam, flora, dan fauna sebagai anugerah
Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala,
peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang berada di
Kabupaten Tulungagung merupakan sumberdaya dan modal
pembangunan kepariwisataan, oleh karenanya harus dikelola
sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat baik generasi
sekarang dan generasi mendatang;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dalam Pasal 8 dan Pasal 9
dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 ten tang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Maka
Pemerintah Daerah perlu menyusun Peraturan Daerah Tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah;
c. bahwa Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf b, dimaksudkan untuk
memberikan arah pembangunan kepariwisataan daerah
sehingga dapat dilaksanakan secara sinergi, selaras yang
didukung dengan kondisi wilayah dan masyarakat Kabupaten
Tulungagung.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014 Tentang
Pengawasan dan Pengendalian Kepariwisataan;
5. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi dan KabupatenjKota;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten
Tulungagung 2012-2032.
Mengatur tentang rencana pembangunan kepariwisataan Kabupaten Tulungagung yang meliputi:
a. Pembangunan Destinasi Pariwisata;
b. Pembangunan Pemasaran Pariwisata;
c. Pembangunan Industri Pariwisata; dan
d. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Dan Perlindungan Adat Paser
ABSTRAK:
Bahwa Nilai-Nilai Dan Ciri-Ciri Budaya Yang Bernuansa Kepribadian Bangsa Merupakan Faktor Penting Dalam Membangun Bangsa Yang Berkeadaban
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Pelestarian, Perlindungan, Lembaga Adat Paser, Hubungan Kerja, Pembinaan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2017
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 23 Tahun 2014
;4.UU No.28 Tahun 2009 ;5.PP No. 69 Tahun 2010 ;6.PP No.97 Tahun 2012
1.ketentuan umum;2.nama , objek dan subjek retribusi;3.golongan rertribusi
;4.cara mengukur tingkat penggunaan jasa;5.prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;6.struktur dan besaranya tarif retribusi
;7.masa retribusi dan saat retribusi terutang;8.wilayah pemungutan;9.penentuan pembayaran, tempat pembayaran , angsuran dan penundaan pembayaran;10.sanksi administratif;11.penagihan;12.keringanan , pengurangan , dan pembebasan retribusi;13.pengahapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;14.pemanfaatan
;15.insentif pemungutan;16.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
perubahan atas qanun kabupaten aceh barat nomor 3 tahun 2014 tentang retribusi jasa usaha
2017
Qanun NO. 2, LD Tahun 2017 No 2
Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu menyesuaikan besaran tarif Retribusi terhadap beberapa jasa/ pelayanan yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi terkini dan bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut maka Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.14 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 15 Tahun 2012.
- Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 diubah
2. Ketentuan Pasal 14 diubah
3. Ketentuan Pasal 28 Ayat (1) disisip satu huruf yakni c1
4. Ketentuan Pasal 31 diubah
5. Ketentuan Pasal 46 diubah
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Mekanisme Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Parkir merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah dan sebagai sumber pendanaan bagi
kelangsungan pembangunan daerah, sehingga perlu
diberdayagunakan dengan memperhatikan potensi yang
ada di daerah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pajak Parkir, maka
dipandang perlu dalam penatausahaannya dilaksanakan
melalui sistim mekasnisme pemungutan Pajak Parkir
yang baik dan benar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Sistim dan Mekanisme Pemungutan
Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM
Pasal 2 Standar teknis pengamanan dimaksud pada ayat (2)
Pasal 36 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Tambahan Uang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan Batas jumlah SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016.
KETENTUAN BATAS SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Dharma Shantika
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Dharma Santhika perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini pasa-pasal yang diubah yaitu; Pasal 1, Pasal 5, dan Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH DHARMA SHANTIKA
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 96 Ayat (1), Ayat (2) Dan Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Sebagaimana Telah Diubah Peraturan Dengan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraaturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Gunung Mas Tahunn Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Unndang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 81 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016.
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENGHITUNGAN ALOKASI DANA DESA; BAB III : KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB IV : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Selatan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan mengenai pengelolaan aset desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa mengamanatkan peraturan mengenai Pengelolaan aset desa diatur dengan Peraturan Bupati;
2
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa.
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat