Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Distrik Jayapura Selatan (Pusat Permukiman B)
ABSTRAK:
Dalam rangka Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota Jayapura sebagai pedoman bagi semua kegiatan pemanfaatan ruang secara optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari, dan berkelanjutan, telah dikeluarkan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jayapura, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Rencana Detail Tata Ruang Distrik Jayapura Selatan (Pusat Permukiman B).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 1960; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 17/PRT/M/2009.
Dalam peraturan dibahas mengenai tujuan, sasaran, keududukan, lingkup wilayah, jangka waktu perencanaan, kebijakan dan strategi, rencana struktur ruang distrik jayapura selatan, rencana pola ruang distrik jayapura selatan, penetapan kawasan strategis distrik jayapura selatan, rencana penatagunaan tanah, air, udara, hutan, dan sumberdaya lainnya, ketentuan pengendalian pemanfaataan ruang, pengawasan penataan ruang, penyelesaian sengketa, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat dalam penataan ruang, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan sanksi administrasi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
33 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001, kewenangan dibidang Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan tertibnya pelaksanaan Pembangunan, maka perlu ditetapkan dasar hukum Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN GOLONGAN RETRIBUSI; 3. KETENTUAN PERIZINAN; 4. SYARAT – SYARAT PEMBERIAN IZIN; 5. JANGKA WAKTU DAN WILAYAH OPERASI IZIN; 6. TANGGUNG JAWAB; 7. PRINSIP DAN CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 8.GOLONGAN DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI; 9. TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENAGIHAN RESTRIBUSI; 10. PEMBINAAN; 11. PENGAWASAN PENERBITAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI; 12. WILAYAH PEMUNGUTAN; 13.SANKSI ADMINISTRASI; 14. KETENTUAN PENYIDIKAN 15. KETENTUAN PIDANA; 16. KETENTUAN PERALIHAN; 17. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2010.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Drainase Kota Jayapura
ABSTRAK:
Semakin kompleksnya permasalahan drainase di Kota Jayapura, maka perlu perencanaan dan penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, sehingga akan memberikan solusi dan menjadi pedoman bagi perencanaan drainase di Kota
Jayapura, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Rencana Induk Drainase Kota Jayapura.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai maksud, tujuan, sasaran, fungsi dan kedudukan, ruang lingkup, hak, kewajiban dan pepran sertat masyarakat, rencana induk drainase, pengawasan pembangunan drainase, pengendalian pemanfaatan drainase, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, sanksi, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 5 Tahun 2010
Bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktifitas, dan jati diri manusia; penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang andal, berjati diri, serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungan; bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan – bangunan; agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran serta masyarakat dan upaya pembinaan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Dasar Hukum: 1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
3. Undang – undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
4. Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
5. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah seabagaimana telah diubah terakhir dengan Undang – undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
8. Undang – undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
13. Peraturan Pemerintahan Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunanh Gedung
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 thun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Nasional
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengendalian Dampak Lingkungan
18. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG BANGUNAN GEDUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2010.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk jaringan Jalan Kota Jayapura
ABSTRAK:
Jalan merupakan prasarana perhubungan darat mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi, sosial, politik, pertahanan keamanan dan budaya, sehingga perlu dilakukan secara terus menerus pengawasan, pembinaan dan pemeliharaannya dengan menetapkan Rencana Induk jaringan jalan di Daerah Kota Jayapura, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Rencana Induk jaringan Jalan Kota Jayapura.
Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1960; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai tujuan, sasaran, lingkup wilayah, jangka waktu perencanaan dan arahan program rencana induk jaringan jalan, jaringan jalan, klasifikasi jalan, bagian-bagian jalan, patok jalan, pengalokasian bangunan, pengelompokan nama jalan, ketentuan dan larangan, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Madiun Tahun 2010 No 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 03 TAHUN 2010 TENTANG BANGUNAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat