Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022

Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Hak dan Tanggung Jawab Perkumpulan Petani Pemakai Air; Perencanaan Pengembangan dan Pengelolaan SIstem Irigasi; Pengelolaan Air Irigasi; Pengembangan Jaringan Irigasi; Pengelolaan Jaringan Irigasi; Keberlanjutan Sistem Irigasi; Pengelolaan Aset Irigasi; Kelembagaan Pengelola Irigasi; Pemberdayaan Organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air; Pembiayaan Jaringan Irigasi; Koordinasi Pengelolaan Jaringan Irigasi; Partisipasi Masyarakat Petani; Penghargaan; Sistem Informasi Irigasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Larangan; Tata Cara Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
29 Agustus 2022
Sumber
LD.2022/NO.7
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 2860 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan