penyelenggaraan pelayanan pemulasaran dan pemakaman terhadap jenazah korban corona virus disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2020/No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaran Pelayanan Pemulasaran dan Pemakaman Terhadap Jenazah Korban Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Corona Virus Disease 20l9 (Covid-19) telah ditetapkan sebagai penyakit infeksi emerging tertentu yartg menimbulkan wabah dan menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia, tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar, sehingga perlu dilakukan penanggulangannya maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemulasaran dan Pemakaman Tirhadap Jenazah Korban Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nomor 7 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per /X/ 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan; Mekanisme Klaim; Pelaporan; Monitoring, Evaluasi dan Pengawas; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 49 Tahun 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA ANTISIPASI, PENANGANAN DAN DAMPAK PENULARAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Antisipasi, Penanganan dan Dampak Penularan Pendemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Diktum Ketiga huruf b Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, menyatakan bahwa realokasi belanja tidak terduga dapat direalokasi untuk menambah belanja modal dan/atau belanja barang dan jasa, dengan tetap memperhatikan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 sesuai dengan kategori Zona Wilayah terkait Covid-19 setempat yang dikeluarkan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau mendanai keperluan mendesak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Antisipasi, Penanganan Dan Dampak Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara;
1.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 3.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 4.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 6.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 11.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 12.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019 13.
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2012 14.
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 43 Tahun 2019
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA ANTISIPASI, PENANGANAN DAN DAMPAK PENULARAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN BENGKULU UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 48 Tahun 2020
pengenaan - sanksi - terhadap - pelanggaran - pelaksanaan - pembatasan - sosial - berskala - besar - (PSBB) - Dalam - penanganan - corona - virus - disease - 2019 - covid - 19 - di - kabupaten - bekasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2020/48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Perbup Bekasi No. 37 Tahun 2020 terhadap pelanggaran dikenakan sanksi sesuai ketentuan perpu Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sesuai dengan kewenangan Pemda Kab. Bekasi untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kab. Bekasi maka perlu menetapkan Perbup Bekasi tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2020; Permenkes RI No. 949 /Menkes/SK/VII/2004; Permenkes RI No. 1501/Menkes/PER/X/2010; Permenkes RI No. 45 Tahun 2014; Permenkes RI No. 82 Tahun 2014; Permenkes RI No. 9 Tahun 2020; Kepmenkes RI No. Hk.O1.07 /menkes/248/2020; Pergub Jabar No. 27 Tahun 2020; Pergub No. 40 Tahun 2020; Kepgub Jabar No. 443/Kep.199 Hukham/2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Kepgub Jabar No. 443/Kep.261-Hukham/2020; Perda No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Kepbup Bekasi No. 060/Kep.104-ORG/ 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sanksi Pelanggaran PSBB, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 48 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanKebijakan PemerintahStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Cilacap No. 111 Tahun 2022 tentang Mekanisme Keberatan, Pengurangan, Angsuran, Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 277 Tahun 2018 Tentang Pedoman dan Mekanisme Keberatan, Pengurangan, Angsuran, Penghapusan Sanksi Administrasi, dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Sebagai tindaklanjut Perda Kab Cilacap No 18 tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kab CIlacap, maka telah ditetapkan Perbup Cilacap No 277 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Mekanisme Keberatan, Pengurangan, Angsuran, Penghaousan Sanksi Administrasi dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah. Sehubungan dengan adanya Pandemi COVID-19 dan Keputusan Bupati Cilacap No 360/502/39/Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Pandemi Bencana Wabah Penyakit Akibat COVID-19 di Kabupaten Cilacap, maka beberapa ketentuan dalam Perbup Cilacap No 277 Tahun 2018 perlu untuk diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah; UU No 36 Tahun 2009 Kesehatan; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; PP No 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; PP No 18 tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Pp No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab CIlacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Perda Kab CIlacap No 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 277 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Mekanisme Keberatan, Pengurangan, Angsuran, Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pembatalan Ketetapan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Beberapa ketentuan yang diubah: Ketentuan Pasal 24 diubah; Ketentuan Pasal 25 diubah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 48 Tahun 2020
covid-19 - ENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN - UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2020/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
yang masih berlangsung hingga saat ini merupakan
ancaman serius bagi pemenuhan hak atas kesehatan yang
merupakan salah satu unsur kesejahteraan sesuai dengan
cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka pencegahan dan pengendalian
penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam
menghadapi adaptasi kebiasaan baru masyarakat menuju
masyarakat yang produktif dan aman, diperlukan penataan
penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan tetap
memprioritaskan kesehatan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Instruksi
Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati sebagai
pedoman dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan di Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
72 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 81 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa jumlah penderita akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang meningkat secara signifikan menunjukan laju penyebaran penyakit ini semakin cepat dan luas serta memerlukan upaya pencegahan;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan sebagai penyakit yang menimbulka kedaruratan dalam masyarakat, sehingga diterapkan kekarantinaan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan setiap orang wajib mematuhui dan ikut serta dalam penyelenggaraan kekarntinaan kesehatan;
d. bahwa dalam melaksanakan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu mengatur penggunaan masker dan gelang identitas dalam pencegahan penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas dalam Pencegahan Penyebarluasa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, PP Nomor 40 Tahun 1991 dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penggunaan masker, penggunaan gelang identitas, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR SECARA PROPORSIONAL SEBAGAI PERSIAPAN PELAKSANAAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI KABUPATEN PANGANDARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
Bahwa penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di masyarakat dari waktu ke waktu semakin meningkat, bahwa untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Kulon Progo perlu melakukan penanganan yang cepat, tepat dan terkoordinir dengan semua pihak.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52
Materi pokok :
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dan sanksi.
Jumlah halaman : 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 48 Tahun 2020
UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) untuk mewujudkan masyarakat produktif sehingga tercipta sinergi dengan keberlangsungan berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik aspek kesehatan, penyelenggaraan pemerintahan, sosial, ekonomi maupun pembangunan di wilayah Kabupaten Bungo;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan diktum KEDUA angka 6 huruf b Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendaliafl Corona Virus Desease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri ?omor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin clan Penegakan Hukum Protoko! Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a clan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Peningkatan Disiplin clan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan clan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bungo;
. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko clan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3274);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara clan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan / Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6416);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahari Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6444);
13. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
14. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19);
15. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) Sebagai Bencana Nasional;
16. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) di Lingkungan Pemerintah Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Barn Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Kementerian Dalam Negeri clan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-842 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pedoman Tatanan Normal Barn Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-842 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Barn Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19);
22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/MENKES/ 104/ 2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (Infeksi 2019-nCov) sebagai Penyaki Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya;
23. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/ 2020 tentang Panduan Pencegahan clan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
24. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0 1.07/ MENKES/ 382 / 2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19);
25. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
26. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid19) pada satun Pendidikan;
27. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan pada masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid- 19);
28. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dan Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid- 19);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 1);
PERATURAN BUPATI TENTANG PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 DI KABUPATEN BUNGO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 48 Tahun 2020
penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di kabupaten humbang hasundutan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2020/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerangan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Humbang Hasundutan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun
2020
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat