Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 49 Tahun 2020

Penyelenggaran Pelayanan Pemulasaran dan Pemakaman Terhadap Jenazah Korban Corona Virus Disease 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan; Mekanisme Klaim; Pelaporan; Monitoring, Evaluasi dan Pengawas; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karo Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Pelayanan Pemulasaran dan Pemakaman Terhadap Jenazah Korban Corona Virus Disease 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
03 November 2020
Tanggal Pengundangan
04 November 2020
Tanggal Berlaku
04 November 2020
Sumber
BD.2020/No. 49
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
Halaman ini telah diakses 479 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan