Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBAR DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN2019 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN ANGARAN 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 31 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 77 Thaun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 38 Tahun 2018; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019; Perda Kab Lingga Nomor 13 Tahun 2018
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN ANGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
MERUBAH ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN ANGARAN 2019
-
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakian Rakyat Daerah dilampiri dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018;
c.
Paal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 21 Tahun 1988, PP Nomor 71 Tahun 2010 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, bagian dari LRA, LPSAL, LO, LPE, Neraca, LAK, CaLK, lampiran dari pertanggungjawaban APBD dan bagian dari LHP BPK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2019
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP; TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; PERAN, TANGGUNG JAWAB DAN HAK PEMUDA; PENYADARAN; PEMBERDAYAAN; PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN; LPKP; KOORDINASI DAN KEMITRAAN; PRASARANA DAN SARANA KEWIRAUSAHAAN KEPEMUDAAN; ORGANISASI KEPEMUDAAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGHARGAAN; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
18 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembar Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 6.1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi pelayanan kesehatan maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberpaa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2018
Mengubah ketentuan Pasal 9 Ayat (2) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2018
4 halaman; 13 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Belu No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Di Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik serta dengan adanya penggabungan organisasi perangkat daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan perangkat
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 tahun 1958; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 140 Tahun 2017; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Perda Kabupaten Belu No. 7 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan jketentuan pada pasal 3; ketentuan pasal 9 pada penjelasan diubah; Ketentuan pasal 11 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
6 halaman ; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2019
penyelenggaraan - kesehatan - di - kota - tasikmalaya
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2019/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi upaya mewujudkan drajat kesehatan masyarakat yang setinggi- tingginya sebagaimana dimaksud dalam huruf a ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU No. 23 Tahun 2014 Perda Kot. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Di Kota Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 29 Tahun 2004 UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perda Kot. Tasikmalaya NO. 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Ruang Lingkup, Asas, Pengelolaan Kesehatan, Subsistem Upaya Kesehatan, Sistem Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan, Subsistem Pembiayaan Dan Jaminan Kesehatan, subsistem Sumber Daya Manusia Kesehatan, Subsistem Sediaan Farmasi Alat Kesehatan Dan Makanan, Subsistem Manajemen Informasi Dan Regulasi Kesehatan, Subsistem Pemberdayaan Masyarakat, Kerasama Dan Kemitraan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
54 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2019
bahwa sektor jasa konstruksi merupakan kegiatan
masyarakat mewujudkan bangunan yang berfungsi
sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial
ekonomi kemasyarakatan guna menunjang
terwujudnya tujuan pembangunan nasional untuk
mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,
Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan
dalam sub urusan jasa konstruksi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Jasa
Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, kewenangan daerah dalam pengaturan jasa konstruksi, pelatihan tenaga terampil konstruksi, sistem informasi jasa konstruksi daerah, usaha jasa konstruksi, layanan perizinan, pelaksanaan perizinan berusaha, pelaporan dan registrasi pengalaman usaha, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2013 dicabut.
32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraaan
Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Dalam Peraturan ini berisi 19 (sembilan belas) bab dan 178 (seratus tujuh puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan; Hak dan Kewajiban; Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan; Pengelolaan Pendidikan; Kurikulum; Bahasa Pengantar dan Penguatan Pendidikan Karakter; Wajib Belajar; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Prasarana dan Sarana; Evaluasi dan Sertifikasi; Pendanaan Pendidikan; Pembukaan, Penambahan, Penggabungan, dan Penutupan Satuan/Program Pendidikan; PPDB; Penjaminan Mutu; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Kabupaten Wonogiri berperan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih secara berkeadilan dan merata sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk memenuhi kebutuhan air minum kepada masyarakat dan guna meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri, maka peranan Perusahaan Daerah Air Minum perlu ditingkatkan; bahwa untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonogiri, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Nama dan Jangka Waktu Berdiri, Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Tugas Pokok, Permodalan, Organ Perumda Air Minum Giri Tirta Sari, Kepegawaian, Satuan Pengawas Intern, Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan, Penetapan dan Penggunaan Laba, Asosiasi, Pembinaan dan Pengawasan, Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi, dan Pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
47 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat