Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Parkir Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Perda No. 2 Tahun 2012, Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang parkir elektronik termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, parkir elektronik, sistem pemungutan retribusi, sistem elektronik pelaporan retribusi, pemberlakuan sistem elektronik, pengawasan, denda, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Terdiri dari 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin kompleksnya permasalahan
yang berhubungan dengan penyelenggaraan dan
pengelolaan Pajak Daerah demi efektifitas dalarn
Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pemungutan Pajak
Daerah di Kabupaten Kolaka Utara perlu pengaturan
mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD);
b. bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu rnenetapkan dengan Peraturan
Bupati tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun
2009 tentang Penetapan Peraturan Pernerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 2008
tentang Perubahan Keempat Atas Undang - Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Ka bu paten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia_ Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dalam Perpu Nomor 2
Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lerri.baran Negara Nomor 4578};
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5179);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata cara Pemungutan Pajak Daerah;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 .Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak
Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak
Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan
Lain-lain;
13. Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor:
20 /PJ /2013 tentang Tata Cara pendaftaran NPWP
dan/ atau Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak,
Perubahan Data dan Pemindahan Wajib , Pajak
dan/ atau Pengusaha Kena Pajak;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1
Tahun 2004 · ten tang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Utara;
15. Peraturan Daerah Nornor 02 Tahun 2009 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peratutan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21
Tahun 2008 tentang Organisaai Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TATA CARA PENDAFTARAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAERAH
DAN/ATAU PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK,
BAB III TATA CARA PERUBAHAN DATA WAJIB PAJAK DAN/ATAU PENGUSAHA KENA PAJAK,
BAB IV TATA CARA PEMINDAHAN WAJIB PAJAK DAN/ATAU PENGUSAHA KENA PAJAK,
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2021 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (5), Pasal 34 ayat (6), Pasal 38 ayat (4), Pasal 40 ayat (3), Pasal 41 ayat (7), Pasal 42 ayat (3) dan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah tersebut perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III JENIS RETRIBUSI JASA USAHA
BAB IV TATA CARA PELAKSANAAN
BAB V PENAGIHAN DAN PENERBITAN SURAT TEGURAN
BAB VI PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB VII PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA
BAB VIII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB IX INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB X PEMANFAATAN RETRIBUSI
BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 71 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian pelayanan jasa yang umum disediakan dan / atau diberikan oleh Pemerintah Daerah, untuk kepentingan orang pribadi atau badan, maka daerah berhak mengenakan pungutan dalam bentuk retribusi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, UU No.18 Tahun 2008, UU No.20 Tahun 2008, UU No.22 Tahun 2009, PP No.2 Tahun 1989, PP No.41 Tahun 1993, PP No.42 Tahun 1993, PP No.43 Tahun 1993, PP No.20 Tahun 2010, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.27 Tahun 2009, Perda No.7 Tahun 2004, Perda No.9 Tahun 2006, Perda No.9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi; Sanksi Administratif; Tata Cara Penagihan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Peninjauan tarif; Ketentuan Penyidikan; ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Perda ini memiliki 30 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 140 dan pasal 141
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
1.Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonnantie) Staatsblad
Tahun1926 Nomor 226, sebagaimana telah diubah dan
ditambah terakhir dengan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450);
2.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indoensia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
11. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
12. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
15. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
16. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha
Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3596);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 100 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4230);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang
Konservasi Sumber Daya Ikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4779);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun …… Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun
2005 tentang Garis Sempadan Jalan (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2005 Nomor 3);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 09 Tahun 1988
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Tingkat II Takalar (Lembaran Daerah
Kabupaten Takalar Tahun Nomor);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 08 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintah Kabupaten Takalar(Lembaran Daerah Kabupaten
Takalar Tahun 2008 Nomor 02 );
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
BAB III
RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
BAB IV
RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
BAB V
RETRIBUSI IZIN TRAYEK
BAB VI
RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
BAB VII
PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB VIII
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA
BAB IX
KEBERATAN
BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI
PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI
BAB XII
INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XIII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XIV
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XV
KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA
BAB XVII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
NOMOR 11 TAHUN 2012
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 3
TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan pungutan retribusi daerah dengan prinsip yang baik dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi, perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, maka terhadap nomenklatur perangkat daerah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu dilakukan penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 6; Pasal 8 ayat (2); Pasal 52 huruf a.
Menambah 1 (satu) angka dalam Pasal 1, yakni angka 20.
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 54 dan Pasal 55, yakni Pasal 54A.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.; Lampiran 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah, Pengumpulan, Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan perijinan pembuangan air limbah, dan perijinan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun, perlu diatur biaya perizinannya;bahwa dalam rangka untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan perlu diatur perizinannya
;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hur.uf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi izin Pembuangan Air Limbah, Pengumpulan, Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah, Pengumpulan, Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dnegan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif;Stuktur Dan Besarnya Tarif;Wilayah Pemungutan;Masa Retribusi Dan saat Terutang;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan;Instansi Pemungut;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelaporan, Perhitungan dan Pembayaran Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan, kejelasan dan kesesuaian penyetoran Pajak Hotel berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel menetapkan petunjuk pelaksanaan pelaporan dan pembayaran pajak hotel.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2013, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 23 Tahun 2019.
Materi pokok: Pelaporan, Tata Cara Perhitungan Pajak, Fasilitas Hotel Yang Dinikmati Oleh Bukan Tamu Hotel, Pembayaran, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf E dan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, dan UU No. 12 Tahun 2011
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Pejabat, Dinas, Kepala Dinas, Badan, Kendaraan, Gerobak, Parkir, Jalan Umum, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Wajib Retribusi, Pemungutan, Retribusi Daerah, Jasa, Surat Pendaftaran Objek Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Surat Keputusan Keberatan, Pemeriksaan dan Penyidikan Tindak Pidana Dibidang Retribusi Daerah; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Insentif Pemungutan; Surat Pendaftaran, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi; Penagihan; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan Penutup dalam Perda ini menyatakan bahwa pada saat Perda ini mulai berlaku maka Perda Kabupaten Melawi No. 15 Tahun 2007 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2020/NO.11, LL KOTA PONTIANAK: 60 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah diatur jenis pajak kabupaten/kota yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan potensi yanng dimilikinya dan/atau disesuaikan dengan kebijakan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.45 Tahun 2008, PP No.69 Tahun 2010, PP No.55 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak, Pendaftaran dan Pelaporan Wajib Pajak dan Objek Pajak, Pemungutan Pajak, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluwarsa Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Pengawasan, Sanksi Administratif, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Penjelasan 14 (empat belas) hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat