Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dalam bentuk uang yang dibayarkan setiap bulan terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/ janji dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standar harga setempat yang berlaku; bahwa sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 33 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan bupati ini mengatur tentang tunjangan perumahan bagi anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 5 Tahun 2010 dicabut.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016
PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, yang meliputi; PENGHASILAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA; KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA YANG BERSTATUS PNS; KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA YANG DIBERHENTIKAN SEMENTARA; PEJABAT SEMENTARA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA; JASA PENGABDIAN; JAMINAN KESEHATAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada Kecamatan dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Desa/Kelurahan di Kabupaten Kebumen
PRESTASI PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - PEMBERIAN PEMACU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada Kecamatan dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Desa/Kelurahan di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan jenis hadiah pemacu
pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan pada Kecamatan, perlu
mengubah kembali Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95
Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas Prestasi
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada Kecamatan
dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan
kepada Desa/Kelurahan di Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 95 Tahun 2011 tentang Pemberian Pemacu atas
Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada
Kecamatan dan Pemberian Pemacu Pelunasan Pajak Bumi
dan Bangunan kepada Desa/Kelurahan di Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (1) tentang Pemberian pemacu kepada Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2011 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATACARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Ketua dan Wakil Ketua Serta Anggota DPRD Kab. Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan tanggal 15 Desember 2015 Nomor : 173/1969.a/
424.040/2015 Hal usulan Penyesuaian Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan serta mendasari laporan Penilaian Kajian Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan oleh KJPP Satria Iskandar Setiawan dan rekan, Jakarta, 19 Nopember 2015 Nomor : RKAJIAN/SISCO JKT/KP/SET/19115.01 diperlukan penyesuaian terhadap tunjangan perumahan bagi Ketua dan Wakil ketua serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan;
b. bahwa Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 25 Tahun 2010 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sosial ekonomi masyarakat sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dan sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 15 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2007 serta dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas dan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan.
1. UndangUndang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
2. UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4287);
3. UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaga Negara Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
5. UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 4201, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4021);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 3202, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 15 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2004 Nomor 30, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 176) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 15 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan.
Dengan Peraturan Bupati ini menetapkan Tunjangan Perumahan bagi Ketua dan
Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditetapkan sebagai berikut :
a. Tunjangan untuk Ketua DPRD sebesar Rp 12.500.000,00 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) / bulan;
b. Tunjangan untuk Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 11.500.000,00 (sebelas juta lima ratus ribu rupiah) / bulan;
c. Tunjangan untuk Anggota DPRD sebesar Rp 9.100.000,00 (sembilan juta seratus ribu rupiah) / bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 25 Tahun 2010 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010 Nomor 25) dicabut dan diyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2016
TUNJANGAN KINERJA DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA TA 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan persetujuan DPRD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 26 Tahun 2010; Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perbup Gorontalo Utara No. 28 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang tunjangan kinerja daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima TKD, penilaian, serta pegawai berprestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 36 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2016
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI
LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada, maka perlu pemberian tambaha:n penghasilan bagi pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lakipa.dada sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tambahan. Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Rumah sakit Umum Daerah Lakipadada;
1 Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik. Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan· Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang Undang Nomor .23 Tahun 1992 tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495 ) ;
3. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 4286 );
4. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan . dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66i Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4400 ) ;
5. Undang Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan . Perundane Undangan. (
Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234 );
7. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 5494 );
8. Undang Undang Nomor 23 Tahun2014 tentfil?.g Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan DisiP.lin Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3176);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
13. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Peraturan Perundang undangan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor :159b/Menkes/Per/II/1988 tentang Rumah sakit;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2
Tahun 2008 tentang pokok- pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. KLASIFIKASI PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
4. BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN
5. PEMBIAYAAN
6. KETENTUAN LAIN-LAIN
7. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2014
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati No. 2 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pati No. 84 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
PERBUP Kab. Pati No. 73 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati belum mengatur pengenaan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil penerima tambahan penghasilan yang tidak masuk kerja sehingga Peraturan Bupati pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati perlu disesuaikan sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 3 Tahun 2008; Perbup Pati No 61 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang PNS yang tidak berhak untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan dan Pengajuan Keberatan/Banding.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Utara No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja serta kesejahteraan pegawai Perda dengan adanya penyesuaian pengaturan jenis tambahan penghasilan bagi pegawai Perda maka perlu membentuk Perbup tentang Tambahan Penghasilan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU NO. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2012; Perbup Bogor no. 28 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kritera Tambahan Penghasilan, Jenis Tambahan Penghasilan, Penganggaran Dan Pencarian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat