Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perizinan Untuk Agen, Sub Agen, Pangkalan Penyaluran Minyak Tanah dan Gas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2008 ten tang Perizinan Untuk Agen, Sub Agen, Pangkalan Penyaluran Minyak Tanah dan Gas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Izin dan Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Atas Kegiatan Pengusahaan Penyimpanan dan Penyaluran Minyak Tanah dan Gas.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 1999; Perpres Nomor 104 Tahun 2007; Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009; Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2014; Permen ESDM Nomor Nomor 13 Tahun 2018; Permendag Nomor 77 Tahun 2018; Perda Kota Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2008.
Objek perizinan adalah pemberian izin atas kegiatan agen dan pangkalan
penyaluran minyak tanah dan /atau LPG. Subjek perizinan adalah orang pribadi atau Badan Usaha yang melakukan kegiatan agen dan pangkalan penyaluran minyak tanah dan/atau LPG.
Setiap orang atau Badan Usaha yang melakukan kegiatan agen penyaluran minyak tanah dan/ atau gas di daerah wajib memiliki izin penyaluran minyak tanah dan LPGdan mendapatkan rekomendasi dari Pertamina. Setiap orang atau Badan Usaha yang melakukan kegiatan pangkalan penyaluran minyak tanah dan/ atau gas di daerah wajib memiliki izin
penyaluran minyak tanah dan LPGdan mendapatkan rekomendasi dari agen. Izin diterbitkan dengan prosedur OSS yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Izin penyaluran minyak tanah dan LPG diberikan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan hanya berlaku untuk lokasi yang diajukan dalam permohonan. Harga Eceran Tertinggi LPG tabung 3 kg berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 95 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Standar Pelayanan pada Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan yang prima dan
untuk percepatan dalam pelayanan perpajakan dan
pengelolaan Keuangan, perlu disusun standar
pelayanan pada Badan Keuangan Daerah Kota
Banjarmasin; sehingga perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin tentang Standar Pelayanan pada Badan
Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang Undang Nonor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 09 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Walikota
Banjarmasin ini mengatur tentang Standar Pelayanan pada Badan
Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penanganan Pengaduan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Dinas
Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubaha Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 95 Tahun 2017
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturLingkungan HidupPerizinan, Pelayanan PublikLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2013 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Niaga Terpadu Sudirman (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2013 Nomor 63021)
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Lingkungan Hidup-Perizinan, Pelayanan Publik-Lalu Lintas, Jalan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 73008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Integrasi District 8, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
ABSTRAK:
bahwa sesuai surat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya tanggal 26 April 2017 Nomor B/6096/IV/2017/Datro hal Persetujuan Penyusunan UDGL Terpadu Dalam Pengembangan Kawasan Sekitar Stasiun MRT Istora, maka dituangkan dalam pengintegrasian antara Kawasan SCBD, District 8 dan Polda Metro Jaya, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUb ini adalah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai acuan dalam perencanaan pengembangan dan pembangunan pada Kawasan Integrasi District 8, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya yang sesuai dengan arahan pembangunan dan perancangan pada Kawasan agar sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang _dan Peraturan Zonasi yang digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan dan pembangunan dalam Kawasan serta menyediakan perangkat pengendali pembangunan yang sesuai dengan karakter dan keunikan Kawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2013 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Niaga Terpadu Sudirman (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2013 Nomor 63021).
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,
perlu peningkatan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat berupa pelayanan secara cepat, mudah,
terjangkau, nyaman dan aman; bahwa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan
publik diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara
terpadu dan terintegrasi antara Pemerintah Daerah
dengan Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik
Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Swasta dalam
1 (satu) tempat berupa mal pelayanan publik; bahwa untuk memberikan pedoman dan menjamin
kepastian hukum kepada semua pihak dalam
penyelenggaraan mal pelayanan publik, perlu menagatur
tentang penyelenggaraan mal pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Bab III Kerja Sama
Bab IV Sarana dan Prasarana
Bab V Peran Serta Masyarakat
Bab VI Pendanaan
Bab VII Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 96 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bogor No. 7 Tahun 2017 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN DOKUMEN ADMINISTRASI PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA CAMAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN DOKUMEN ADMINISTRASI PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 96 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial Pada Panti Sosial Bina Netra "FAJAR HARAPAN" Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan Rehabilitasi
Sosial, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur Pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial
Pada Panti Sosial Bina Netra “Fajar Harapan” Dinas Sosial
Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 04 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999; Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012;
Peraturan Gubernur Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial Pada Panti Sosial Bina Netra “Fajar Harapan” Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Operasional Prosedur;
3. Tata Kerja;
4. Sarana Dan Prasarana;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu yang meneraokan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, maka perlu diatur Tarif Layanan pada UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Tarif Layanan pada UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, aspek, objek dan subjek tarif, golongan tarif, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip serta sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, penggunaan hasil pendapatan tarif, pengawasan, kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat