Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, LL Kab Sanggau : 10 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2008, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda Provinsi Kalbar No.3 Tahun 2016, Perda Provinsi Kalbar No.2 Tahun 2019, Perda Sanggau No.5 Tahun 2008, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Sistematika RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi RPJMD, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUBSIDI BIAYA OPERASIONAL KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa tarif air minum pada perusaan Umum Daerah Air Minum Tirta Batang Hari yang berlaku sekarang masih belum dapat menutupi biaya operasional karena masih jauh dibawah rata-rata tarif per M3;
b. bahwa dalam upaya untuk menjaga dan memelihara kelansungan operasional perusahaan serta meningkatkan kinerja perusahaan, maka perlu memberikan subsidi kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Batang Hari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Subsidi Biaya Operasional kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Batang Hari Tahun Anggarn 2022;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerinta Pusat dan Pemerintah Daera (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewa Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Batang Hari (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2020 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2021 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2021 Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2021 Nomor 73);
Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Subsidi Biaya Operasional Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Batang Hari Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengelolaan Dan Pemanfaatan Sarang Walet
ABSTRAK:
sarang burung walet tersebut merupakan potensi alam yang mahal harganya dan telah dimanfaatkan manusia sebagai suatu bahan makanan yang berguna bagi kesehatan yang sejak lama diusahakan oleh masyarakat.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3029); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247); 4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5054); 8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3803);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 160); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 404/ KPTS/ OT.210/ 6/2002 tentang Pedoman Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan; 16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/ Permentan/ OT.140/10/2006 Tahun 2006 tentang Pedoman Pemeliharaan Unggas di Pemukiman;
17. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009
dalam PERDA ini diatur mengenai Pengelolaan dan Pemanfataan Sarang Burung Walet.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman, Penjelasan 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, Gubernur dapat membentuk BPRS Provinsi untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan non teknis perumahsakitan secara eksternal di tingkat provinsi;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 29 Tahun 2004, UU No 36 tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 49 Tahun 2013, Permenkes No 17 Tahun 2014, Permenkes No 56 Tahun 2014, Permenkes No 88 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; kedudukan, tugas dan wewenang; keanggotaan; pengangkatan; pemberhentian; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Permenkes No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022
Mencabut :
Permenkes No. 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
Perubahan peraturan perundang- undangan, perkembangan penduduk, sustainable development goal, bussiness plan, kinerja dan renstra sanitasi perkotaan serta perkembangan perusahaan mendorong untuk ditetapkannya peraturan tentang PDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 RI; UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; Permendagri No. 153 Tahun 2004; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permenakertrans No. 19 Tahun 2012; Permen LH No. 5 Tahun 2014; Permendagri No. 70 Tahun 2016; Permendagri No. 71 Tahun 2016; Kepmendagri No. 43 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai pendirian dan status hukum PDAM ini, kegiatan usahanya, permodalannya, ketentuan mengenai pegawai, dana pensiun pegawai dan Direksi, sistem penyediaan air minum serta penyelenggaraannya, hak dan kewajiban pelanggan, tarif, tahun buku dan penggunaan laba, asosiasi, pembubaran, serta pembinaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Pada saat perda ini mulai berlaku, Perda Labuhanbatu No. 5 Tahun 1975 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Direksi, pengawas dan pegawai yang sudah ada sebelum perda ini tetap melaksanakan tugas sampai masa jabatannya berakhir.
Peraturan daerah ini terdiri atas 54 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2022
PEMBENTUKAN OHOI PERSIAPAN PADA OHOI OHOIJANG KECAMATAN KEI KECIL KABUPATEN MALUKU TENGGARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. No. 2022/2, LL Kab Malra : 7 hal Lamp : 1 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Ohoi Persiapan Pada Ohoi Ohoijang Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan Ohoi diperlukan sebagai upaya mengaktualisasi nilai yang terkandung dalam Otonomi Daerah dengan mempertimbangkan usul prakarsa masyarakat Ohoi, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat Ohoi, serta kemampuan dan potensi Ohoi demi terselenggaranya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif dan efisien perlu membentuk Ohoi Persiapan Ohoi Ohoijang. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 10 ayat (5) Pertauran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Desa Persiapan setelah rekomendasi Desa Persiapan dinyatakan layak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan Ohoi Persiapan, pemerintah Ohoi Persiapan, tugas dan tanggungjawab Kepala Ohoi Persiapan, kajian dan verifikasi, pembinaan dan pengawasan Ohoi Persiapan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 02 Tahun 2016
Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2016/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemungutan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat serta untuk lebih mengoptimalkan dalam pelaksanaan pemungutan Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, maka perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan pengaturan dalam pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
UU. No.14 Tahun 1950, UU No. 19 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 2000, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 tahun 2005, PP No.91 Tahun 2010, Perda Kabupaten Tangerang No.10 Tahun 2010, Perda Kabupaten Tangerang No.15 Tahun 2014
1Ketentuan Umum2Ruang lingkup;;3Objek Pajak, Wajib Pajak, Subjek Pajak
4Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Pajak, dan Penghitungan Pajak;5Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan;6Saat BPHTB Terutang;
7Tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan, atau pengurangan sanksi administratif;8Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding;
9Pelaporan dan Pemeriksaan;10.Kadaluwarsa Penagihan;11Sanksi Administratif;
12Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 02, BD.2016/NO.02 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
41halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara penghitungan, pembagian, penetapan rincian dana desa setiap desa dan pedoman penggunaan dana desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai kepada penduduk miskin di Desa;
b. bahwa pelaksanaan mengenai penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 64 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Tata cara penghitungan, pembagian, penetapan rincian dana desa setiap desa dan pedoman penggunaan dana desa di Kabupaten Wonogiri tahun anggaran 2021, terkait Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Prioritas Dana Desa, Penggunaan, Publikasi dan Pelaporan, Pembinaan, Laporan Realisasi Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
46 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat