Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 62 Tahun 2017 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 43 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta
Diubah dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perwali No. 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta
desa - BANTUAN KEUANGAN - PEDOMAN PENCAIRAN, PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2009/No.40 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pencairan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Untuk Tambahan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja Pemerintah Desa
dan dalam rangka memberikan tambahan penghasilan
Aparat Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Purworejo
mengalokasikan bantuan keuangan untuk Tambahan
Penghasilan Aparat Pemerintah Desa; bahwa agar proses pencairan, pengelolaan dan
pert anggungj awaban bantuan keuangan sebagai mana
di maksud pada huruf a dapat berjalan secara efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel , perlu pedoman dalam
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbi tkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pencairan, Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan untuk Tambahan
Penghasilan Aparat Pemerintah Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; {ermendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri no 37 tahun 2007; {erda Kab Purworejo no 23 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 3 tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 4 tahun 2008; Perbup Purworejo No 19A Tahun 2008; Perbup Purworejo no 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, penerima TPAPD dan besaran TPAPD, pencairan, pengelolaan, pertanggungjawaban, pengawasan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2009.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenhan No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Mencabut :
Permenhan No. 83 Tahun 2014 tentang Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Tahun 2017/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan/atau Anggota Dean Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 20 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrastif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi Pimpinan dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ketentuan Pemberian Tunjangan Transportasi
Bab III Penganggaran
Bab IV Besaran Tunjangan Transportasi
Bab V Tata Cara Pembayaran Tunjangan Transportasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 43 Tahun 2019
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga telah ditetapkan
untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 900/419/2018 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Pada Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi untuk Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho ditetapkan oleh Bu pati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur imbalan kerja yang dapat berupa gaji, tunjangan tetap, insentif, pesangon dan/atau pensiun yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, kewajaran dan kinerja dengan memperhatikan indeks harga daerah/wilayah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 43 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Ke-5 Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Daerah Kepada Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 121 Tahun 2017 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepegawaian Kepada Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2019/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 80 Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PNS
selain mendapatkan gaji, juga menerima tunjangan
kinerja. Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–
undangan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja PNS disebutkan bahwa penilaian prestasi
kerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas
pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem
prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada
sistem prestasi kerja Sipil. Dalam upaya mengoptimalkan kinerja dan
produktivitas kerja, menerapkan asas keadilan dan
proporsionalitas, serta untuk meningkatkan kesejahteraan
pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito
Kuala perlu diberikan tunjangan penghasilan pegawai
berbasis kinerja. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, yang berisi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Pemberian TPP; Komponen dan Bobot TPP; Tingkat Kehadiran; Capaian Kinerja; Tugas Jabatan Tambahan; Pembayaran TPP; Kewajiban dan Sanksi; Penambahan Anggaran; Evaluasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Barito Kuala
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Ke-5 Atas Peraturan Bupati Barito
Kuala Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa
Tunjangan Daerah Kepada Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dan Peraturan Bupati
Barito Kuala Nomor 121 Tahun 2017 tentang Kriteria Pemberian Tambahan
Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepegawaian Kepada
Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Barito Kuala.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat