PERWALI Kota Tasikmalaya No. 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
PELIMPAHAN - KEWENANGAN - PENYELENGGARAAN - PELAYANAN - PERIJINAN - DAR - WALIKOTA - KEPADA - KEPALA - BADAN - PENANAMAN - MODAL - DAN - PELAYANAN - PERINJINAN - TERPADU
2014
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 77, BD Tahun 2014 No.196A
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 101 Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2013 setelah dievaluasi terdapat ketentuan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dari Walikota Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 299/Men/2003; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep. 110/Men/VI/2004; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-Dag/Per/12/2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014; Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2004; Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2004; Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2004; Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2004; Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor 57 Tahun 2004; Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 26 Tahun 2005; Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 28.A Tahun 2005; Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2012; Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2012; Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2013; Peraturan Walikota Nomor 97 Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dari Walikota Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pelayanan di bidang perijinan, penandatanganan ijin, penandatanganan SKRD, prosedur pencatatan penerimaan pendapatan retribusi perijinan, pelayanan perizinan, pembinaan teknis dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2012.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 74 Tahun 2014
Kependudukan dan PerkawinanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2012 tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No.90 Tahun 2011 ttg Pedoman Penyusunan dan pengukuran Indeks kepuasan Masyarakat SKPD/Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 90 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) SKPD/Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) SKPD/ Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 69 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dan Pencabutan Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyelcnggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kora Kendari,
diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas
secara konsisten dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan
penguatan sistem pengendaalian intern di lingkungan
Pemerintahan Kota Kendari diperlukan pengendalian
atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak
pidana korupsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairoaoa
dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Pengendalian
Kecurangan di Llngkungan Pemerintah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Noroor 6 Tahun 1995 ten tang
Pembentukan Kotamadya Daerab Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pernberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang
undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nornor 31 Tabun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134,
Tarobahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150);
4. Undang-Unda.ng Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5602);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahuri 2010 tentang
Pencegahan dan Pernberantasan Tindak Pidana
Pencucuian Uang [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5164);
6. Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5494) 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun, 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintab Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pernerintah (Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintabao Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahuo 2018 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan
Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6250);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Tndonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona lntegritas
Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah
Bersih dan Melayani di Lingkungan K.ementerian/
Lembaga dan Pemerintah Daerah (Serita Negara
Republi.k Tndonesia Tahun 2014 Nomor 1813);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagai.mana telab diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor
80 Tabun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Peraturan Kornisi Pernberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 20.19 tentang Pelaporan Gratiflkasi (Belita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438);
16. Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian
Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pada
Kementerian/Lembaga/Pemerintab Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 419).
17. Peraturan Daerah Rota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kcndari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa.kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Pe.raturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Dacrah Kota Kendari Tahun
2020 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II
STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN BAB III LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN BAB IV PERTLAKU ANTI KECURANGAN BAB V SATUAN TUGAS PENGENDALIAN KECURANGAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII SANKSI BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
26 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 64 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas bardan-Siantan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang diberlakukan sejak tanggal 18 November 2014, mengakibatkan kenaikan biaya operasional perusahaan angkutan penyeberangan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 33 Tahun 1964, UU No. 17 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1965, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 20 Tahun 2010, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permen ESDM No. 34 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Barda-Siantan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2014.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 59 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dan Pencabutan Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 41 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
Peraturan Walikota (Perwali) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dan Pencabutan Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2014.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kabupaten Wakatobi No. 59 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dan Pencabutan Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 41 Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan;
bahwa untuk menciptakan kemudahan dan penyederhanaan
penerbitan izin serta peningkatan kwalitas pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan perubahan kedua atas peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pencabutan Izin Gangguan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 226 Tahun 1926 tentang Gangguan (Hinder Ordonaite);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor [Nomor Undang-Undang Tauran Peraturan Perundang-undangan] (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4938);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 13);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 3);
Bab V dan Bab VI dan diantara Pasal 7 dan Pasal 8 dalam Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2014 ditambahkan 1 (satu) bab
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2014.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 59 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 55 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan angkutan umum dalam wilayah Kota Pontianak dan sebagai upaya meningkatkan pelayanan jasa angkutan, perlu menyesuaikan kembali tarif angkutan penumpang umum dalam wilayah Kota Pontianak yang berlaku dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha jasa angkutan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 55 Tahun 2012, PP No. 79 Tahun 2013, PP No. 74 Tahun 2014, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ketentuan Tarif, Ketentuan, Larangan Dan Kewajiban, Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat