Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun,Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
a. pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas; dan
b. pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan
dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas
pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa perlu
memperhatikan kesejahteraan Kepala desa, Sekretaris
Desa dan Perangkat Desa lainnya melalui pengaturan
tunjangan dan penerimaan lain yang sah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, bahwa besaran penghasilan tetap Kepala
Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya diatur
dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa dengan berubahnya materi substansi yang
mengatur mengenai Penghasilan Tetap, Tunjangan dan
Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa, Sekretaris
Desa dan Perangkat Desa, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penghasilan
Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten
Sukoharjo dan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2016 tentang Tunjangan dan Penerimaan Lain
Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di
Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengghasilan Tetap, Tunjangan
dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 10 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 224) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang
Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2017 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 254);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2016 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 241) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 268);
11. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; dan
c. Penerimaan lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat
Desa.
(1) Kepala Desa dan Perangkat Desa menerima penghasilan
tetap yang dianggarkan dalam APB Desa yang bersumber
dari ADD.
(2) Dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai
penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
dapat dipenuhi dari
sumber lain dalam APB Desa selain Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 3); dan
b. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepla
Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 8);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran BAB II huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 49 Tahun 2018:
PPE No 12 Tahun 2019:
PP No 94 Tahun 2021:
Permenpan RB No 34 Tahun 2011:
Permenpan RB No 63 Tahun 2011:
Permenpan RB No 39 Tahun 2013:
Permenpan RB No 41 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Kep. Mendagri No 900-4700 Tahun 2020:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perwali Pasuruan No 68 Tahun 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 43 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No. 43 Tahun 2012 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta
STANDAR PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BENDAHARA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Penghasilan tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Bendahara Desa Dan Badan permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 81 ayat (5) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Bendahara Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
5 Halaman, Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Tim/Panitia dan Narasumber Kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 43 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Boalemo No. 3 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Serta Pembagian Dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
perubahan atas peraturan bupati boalemo nomor 3 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta pembagian dan penggunaan biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2013/NO.434
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Serta Pembagian Dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2012.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.32 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.8 Tahun 2008; Perda Kab.Bolaemo No.6 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.9 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.64 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.3 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati boalemo nomor 3 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta pembagian dan penggunaan biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2022
onorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Nomor 61 Tahun2021; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun2022
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Teknis Tunjangan Hari Raya Dan Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 43 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kotawaringin Timur No. 22 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan perekonomian saat ini
serta untuk peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur dalam melaksanakan fungsi legislasi dan
pengawasan anggaran maka perlu dilakukan penyesuaian
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun
2017; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2017 Nomor 22) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2017 Nomor 22) diubah
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat