Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 22 Tahun 2017

Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH PENGHASILAN Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD BAB IV TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, Bagian Kesatu Jaminan Kesehatan, Kecelakaan Kerja dan Kematian, Bagian Kedua Pakaian Dinas, Bagian Ketiga Rumah Negara dan Tunjangan Perumahan, Bagian Keempat Kendaraan Dinas Jabatan, Tunjangan Transportasi dan Belanja Rumah Tangga, Bagian Kelima Uang Jasa Pengabdian; BAB V BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD, Bagian Kesatu Belanja Kegiatan, Bagian Kedua Program, Bagian Ketiga Dana Operasional, Bagian Keempat Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Bagian Kelima Tenaga Ahli Fraksi, Bagian Keenam Belanja Sekretariat Fraksi; BAB VI KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
01 September 2017
Sumber
BD.2017/22
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 739 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Timur No. 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan