Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa beberaa ketentuan mengenai Kebijakan Aset Tetap Nomor 09 dan Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya Nomor 10 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sekadau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini
UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, Pp No.58 Tahun 2005, , PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.19 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2010
PERUBAHAN ATAS PASAL 2 PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
4 HALAMAN DAN 14 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN, SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AROSUKA KABUPATEN SOLOK YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI LABUHANBATU UTARA NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 42 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Buletin Teknis Nomor 21 tentang Akuntansi Tranfer Berbasis Akrual, perlu dilakukan perubahan terhadap Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Ngawi
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah – daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 9, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 9) ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569) ;
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988) ;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
5. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
6. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
7. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
8. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
9. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
10.Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
11. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614) ;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165) ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272) ;
20.Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
21.Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
23.Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 02).
Berubah pada bagian Lampiran I Kebijakan Akuntansi Nomor 6, Akuntansi Pendapatan Paragraf 22 Huruf c, Lampiran 1 Kebijakan Akuntansi Nomor 07, Akuntansi Belanja dan Beban Paragraf 19, Lampiran 1 Kebijakan Akuntansi Nomor 09, Akuntansi Aset Paragraf 135 huruf d.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
PERBUP NOMOR 42 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang
tertib azas dalam rangka mendukung terwujudnya good governance
dalam penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan keseragaman harga
satuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan,
sehingga diperlukan Standar Biaya Umum di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Lamandau. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Penetapan
Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten
Lamandau perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian mengingat
masih banyaknya ketentuan yang belum terakomodir di dalam
peraturan tersebut.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II STANDAR BIAYA MASUKAN DAN BIAYA KELUARAN;
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Larnandau Nomor 47
Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pernerintah Kabupaten
Larnandau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA SELATAN NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI KABUPATEN MINAHASA SELATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan kebijakan akuntansi pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang berbasis akrual, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam pelaksanaannya, maka perlu meninjau kembali dan merevisi Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Minahasa Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Minahasa Selatan.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 1 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 7 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan kebijakan akuntansi untuk aset tetap dan kebijakan akuntansi penyusutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
92 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh dan 86 halaman lampiran (3 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Parigi Moutong
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 116 ayat 4 Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
UU No.10 tahun 2002, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014 jo. UU No.9 Tahun 2015, PP No. 23 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.61 Tahun 2007
BLUD RSUD menerapkan SAK berdasarkan SAP.
Fenyclengaraan akuntansi dan laporan keuangan mcngguna&an basis akrual baik dalam pcngskuan pcndapatan, biaya, asct, lcvajiban dan ckuitaE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci No. 14 Tahun 2017
KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL - PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI - PERUBAHAN KEDUA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Dalam penerapannya, Perbup Nomor 12 Tahun 2014 tentang kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak dapat dilaksanakan secara konsekuen dalam hal penambahan masa manfaat aset tetap, karena adanya perbaikan, dhi. tidak sesuai antara nilai yang ditetapkan dengan fisik di lapangan.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup No. 12 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kerinci.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan dalam Lampiran XI.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2017
TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN ANTAR RINCIAN OBYEK BELANJA DALAM OBYEK BELANJA BERKENAAN DAN ANTAR OBYEK BELANJA DALAM JENIS BELANJA BERKENAAN DALAM PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Rincian Obyek Belanja Dalam Obyek Belanja Berkenaan dan Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Berkenaan Dalam Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Rincian Obyek Belanja dalam Obyek Belanja Berkenaan dan Antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan Dalam Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 53 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Pergeseran, Tata Cara Pergeseran Anggaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
9 Halaman; Lampiran : 15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 12 Tahun 2017
mekanisme - pengajuan - spm/spp - up - tup- gup - ls - gup nihil
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN MEKANISME PENGAJUAN SPM/SPP UP, GUP, TUP, LS, GUP NIHIL, DAN PELAPORAN SKPD PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG
TAHUN ANGGARAN 20I7
ABSTRAK:
optimalisasi penggunaan UP untuk membiayai program dan kegiatan SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong
UU No.10 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014 jo. UU No.9 Tahun 2015, PP No.71 Tahun 2010
Kctentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2Ol7 tcntang Bcsaran
Uang Perscdiaan Satuan Kcrja Peran8kat Dacrah Dan Mckanismc Pcngajuan
SPM/SPP UP, GUP, TUP, l^S, cUP Nihil dan Pelaporan SKPD Pada Pelaksanaan
Anggaran Fendapatan Dan Bclanja Daerah Kabupatcn Parigi Moutong Tahun
Anggaran 2Ol7 (Bcrita Dacrah Kabupatcn Parigi Mouton8 Tahun 2Ol7 Nomor
a) scbagaimana tclah diubah dcngan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017
fBerita Dacrah Kabupat n Parigi Moutong Tahun 2017 Nomor ll), diubah
sebaSai berikut :
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
Penjelasan : 0 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat