Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Jenis dan Kriteria Pergeseran Anggaran; Mekanisme Pergeseran Anggaran; Tugas dan Kewenangan; Pergeseran Anggaran Dalam Keadaan Darurat dan Mendesak; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain - Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat