Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 98 Tahun 2021

Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Jenis dan Kriteria Pergeseran Anggaran; Mekanisme Pergeseran Anggaran; Tugas dan Kewenangan; Pergeseran Anggaran Dalam Keadaan Darurat dan Mendesak; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain - Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 98 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
98
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
30 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021
Tanggal Berlaku
30 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.98, LL KAB. KAYONG UTARA: 28 HLM
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 190 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kayong Utara No. 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Rincian Obyek Belanja Dalam Obyek Belanja Berkenaan dan Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Berkenaan Dalam Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan