Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial
Keagamaan Lainnya
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan zakat, infak,
sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, perlu dikelola
secara melembaga sesuai dengan syariat Islam dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah sudah tidak sesuai
dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Kelembagaan, Jenis, Subjek dan Objek Zakat, Syarat Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayahgunaan Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL, NPWZ, Pembiayaan dan Penggunaan Hak Amil, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Derah
Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan
Sedekah .
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengumpulan Zakat, Infak,
Sedekah dan DSKL yang dibayarkan melalui BAZNAS Daerah
atau UPZ diatur dalam Peraturan Wali Kota.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pendistribusian
dan pendayagunaan Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL diatur
dalam Peraturan Wali Kota.
45 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan bahan Yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat 91) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188/Menkes/Pb/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang ruang atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan Produk Tembakau dan rokok elektrik atau bentuk lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.02, TLD.2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 311
ayat 1 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
Tahun Anggaran 2020
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; Permendagri No.33
Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2019
bahwa dalam rangka mewujudkan generasimuda yang berdaya saing, kreatif, inovatif dan berakhlak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa perlu memberikan fasilitasi dan dukungan secara komprehensif dan berkesinambungan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan; bahwa dalam upaya penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda di Kota Magelang yang terarah sesuai dengan kebijakan nasional dan daerah, maka perlu adanya kepastian yang diwujudkan dalam bentuk pengaturan sebagai dasar penyelenggaraannya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Perda tentang Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 1950; UU No 40 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 2011; PP No 60 Tahun 2013; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asaas dan tujuan, fungsi, karakteristik, arah dan strategi pelayanan kepemudaan, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, penyadaran, pemberdayaan, pengembangan, koordinasi dan kemitraan kepemudaan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, peran serta masyarakat, penghargaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja,
serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya dan harus digunakan untuk pembiayaan dalam
tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Mengingat : 3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 No 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2018 Nomor 10);
48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 9);
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan APBD TA 2019 . Pengaturan meliputi antara lain: rincian besaran dana sebelum dan sesudah perubahan. Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri
dari :
a.Lampiran I Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
b.Lampiran II Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah
dan Organisasi Perangkat Daerah;
c. Lampiran III Rincian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah,
Organisasi Perangkat Daerah, Pendapatan, Belanja dan
Pembiayaan;
d.Lampiran IV Rekapitulasi Perubahan Belanja menurut Urusan
Pemerintahan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah,
Program dan Kegiatan;
e. Lampiran V Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah untuk
Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan
Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan
Keuangan Negara;
f. Lampiran VI Daftar Perubahan Jumlah Pegawai Per-Golongan dan
Per- Jabatan;
g.Lampiran VII.1 Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya
yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali
dalam tahun anggaran ini;
h.Lampiran VII.2 Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang
belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun
anggaran ini;
i. Lampiran VIII Daftar Dana Cadangan
j. Lampiran IX Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
jumlah 16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 10 Tahun 2019
Bahwa Kabupaten Bangka Tengah memiliki identitas lokal yang berupa nilai religi, nilai spiritual, nilai filosofis, nilai estetika, nilai perjuangan, nilai kesejarahan, dan nilai budaya yang menggambarkan kearifan budaya local sehingga harus dilindungi dan dijaga kelestariannya, berdasarkan ketentuan yang telah ditentukan tentang Cagar Budaya, Pemerintah Daerah Kabupaten berwenang mengatur mengenai pengelolaan Cagar Budaya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2017; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2015; PERDA No. 48 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Tim Ahli Cagar Budaya, Kriteria Cagar Budaya, Perlindungan Cagar Budaya, Pelestarian Cagar Budaya, Pengelolaan Cagar Budaya, Penggolongan dan Penanganan Pelestarian Cagar Budaya, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pembiayaan, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019,
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Yang Berisi 7 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gayo Lues Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran daerah Kabupaten Tahun 2019/ No. 115
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN NAMA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN GAYO LUES
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan laju perkembangan pembangunan Kabupaten Gayo Lues telah mendorong terbangunnya fasilitas umum sebagai aset daerah diantaranya adalah rumah sakit umum daerah, untuk itu perlu dilakukan pengaturan untuk memudahkan masyarakat mengetahui nama fasilitas umum tersebut; bahwa dalam rangka mengenang sejarah Kabupaten Gayo Lues , maka nama tokoh yang dianggap baik dan monumental dikalangan masyarakat Gayo Lues layak ditetapkan menjadi rumah sakit umum daerah kabupaten Gayo Lues.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016.
Qanun ini mengatur tentang penetapan nama rumah sakit umum daerah kabupaten Gayo Lues dengan sebutan RSU Muhammad Ali Kasim.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
Pada sat Qanun ini diundangkan, maka semua ketentuan produk hukum daerah yang mengatur tentang penetapan nama rumah sakit umum daerah kabupaten Gayo Lues dinyatakan tidak berlaku lagi.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi unsur keadilan bagi wajib pajak dan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel dengan melakukan penyesuaian mengenai klasifikasi wajib Pajak Hotel dan penetapan besarnya tarif Pajak Hotel dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel sebagaimana diatur dalam Pasal 6 mengaenai tarif Pajak Hotel dan penyisipan 2 Pasal diantara Pasal 6 dan Pasal 7 yang mengatur klasifikasi dan besarnya tarif Pajak Hotel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel
3 Halaman, Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2019
PERDA Kab. Indragiri Hilir No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaran pemerintah, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 1 Tahun 2004, UU No, 25 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 2006, PP 26 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No 26 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No 13 Tahun 2016
Perda ini terdiri dari 8 Pasal yang mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah yang menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Penjelasan: 2 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat