Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.6 Seri A No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.1 Tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA 2004
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan dan Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2004 maka dipandang perlu merubah kembali Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2004; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2004.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kota Jambi No. 26 Tahun 2002; Perda Kota Jambi 01 Tahun 2004.
Perda ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.1 Tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA 2004.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2004.
4 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.3, TLD No.3, LL KOTA PONTIANAK: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan suatu kota yang indah, bersih, sehat tertib, aman tenteram, nyaman dan teratur, sesuai dengan visi Kota, perlu mengatur tentang pelaksanaan kebersihan dan ketertiban umum dalam Daerah Kota Pontianak
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.23 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No.25 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2000, Permendagri No.4 Tahun 1997
KETENTUAN UMUM; PENGENDALIAN, PENGAWASAN, PENYELENGGARAAN DAN PEMBINAAN KETERTIBAN; TERTIB KEBERSIHAN; TERTIB BANGUNAN DAN USAHA; TERTIB LINGKUNGAN; TERTIB SUNGAI, PARIT DAN SALURAN; TERTIB PARKIR DAN ANGKUTAN JALAN RAYA; TERTIB USAHA TERTENTU; TERTIB SOSIAL KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2004.
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 1976 tentang Penyelenggaraan Kebersihan dan Ketertiban Umum
16 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 3 Tahun 2004
POKOK-POKOK PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: • a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang –undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, membawa perubahan yang fundamental pada sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah;
•b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan bertanggungjawab serta untuk lebih meningkatkan kualitas Penyelenggaraaan Pelayanan Pemerintah Kota Magelang yang bersih dan dapat menunjang pelaksanaan pembangunan di Kota Magelang, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah disesuaikan dengan perkembangan saat ini;
• c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b, Pemerintah Kota Magelang perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: • 1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa barat.
• 2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
• 3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999, Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
• 4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
• 5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
• 6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
• 7. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4021);
• 8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022);
• 9. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 204, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4024);
• 10. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tatacara Pertangggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4027);
• 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
• 12. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
• 13. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
• 14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran dan Pendapatan daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum
• Struktur APBD
• Prosedur Penyusunan APBD
• Prosedur Penetapan APBD
• Prosedur Perubahan APBD
• Kewenangan Keuangan Walikota dan DPRD
• Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah
• Prinsip – Prinsip Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
• Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah
• Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah
• Pengelolaan Barang dan Jasa
• Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah
• Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
• Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
• Pemeriksaan Keuangan Daerah
• Kerugian Keuangan Daerah
• Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.
63
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengawasan Kualitas Air
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan kebutuhanpokok hayat
hidup orang banyak dan merupakan sumber daya
alam, sehingga keberadaannya perlu
dimanfaatkan dan dilestarikan;
b. bahwa dalam rangka pemeliharaan dan
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, perlu
dilaksanakan pengawasan kualitas air secara
intensif dan terus-menerus;
c. bahwa kualitas air yang digunakan
masyarakat harus memenuhi syarat agar
masyarakat terhindar dari gangguan kesehatan;
d. bahwa atas dasar pertimbangan-pertimbangan
tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka tentang Retribusi Pengawasan
Kualitas Air.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara RI Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3209);
3. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1969 tentang
Hygiene Perusahaan dan Perkantoran;
4. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 Ketentuan
pokok pengelolaan lingkungan hidup Jo.peraturan
pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 tentang Analisis
mengenai dampak lingkungan.
5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
1999 Nomor 60,Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
perimbangan keuangan Antara Pemerintah pusat
dan Daerah(Lembaran Negara RI Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
7. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang pajak daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor
246,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di
Daerah(Lembaran Negara RI Tahun 1988 Nomor
10 ,Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990
tentang Pengendalian pencemaran air.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah
Otonom(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor
54,Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
Tentang Pajak Daerah(Lembaran Negara RI Tahun
2001 Nomor 118,Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4138);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2001 Nomor 119,Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4138);
13. Peraturan Daerah Kolaka Nomor 4 tahun 2000
Tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kolaka Nomor 5 Tahun 2000
Tentang pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pengawasan kualitas air dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi serta persyaratan; pengawasan; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2004.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN PEMBUANGAN LIMBAH CAIR
ABSTRAK:
Air merupakan sumber daya alam untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga perlu dipelihara kelestariannya, agar tetap bermanfaat bagi hidup, kehidupan dan kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya; Berdasarkan PP No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan kwalitas dan Pengendalian pencemaran air, dengan semakin meningkatnya kegiatan pembuangan limbah cair ke sumber-sumber air didaerah dipandang Perlu untuk meningkatkan pengendalian, pengawasan dan Penertibannya; Dalam rangka pengendalian pembuangan air limbah dimaksud diperlukan adanya pembinaan dan pelayanan tehnis dari Pemerintah Kabuppaten sebagaimana dimaksud pada point a dan b diatas maka perlu diatur dengan Perda tentang Pengendalian Pembuangan Limbah Cair.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 51 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; Perda Kab. Sarolangun No. 2 Tahun 2001; Perda Kab. Sarolangun No. 37 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PENGENDALIAN PEMBUANGAN LIMBAH CAIR, yang meliputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Maksud dan Tujuan; Pembuangan Limbah Cair; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Tata Cara Memperoleh Izin; Pencabutan Izin; Retribusi; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
11 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2004
perhitungan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - kabupaten - tasikmalaya - tahun - anggan - 2023
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa sehubuingan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2000 hasil perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dituangkan dama Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950; UU No. 2 trahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah denga UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 tahun 2001; PP No. 10 Tahun 2000; PP No. 207 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Mendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kab. tasikmalaya No 1 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalayq No. 11 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 14 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daetah Kabupaten Tasikmalaya Tentangf Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2003.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2004.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2004
kedudukan - keuangan - ketua - wakil - ketua - dan - anggota - dewan - perwakilan - rakyat - daerah - kabupaten - sukabumi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2004/ No.3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya UU No. 22 Tahun 2003 dengan telah keluarnya Putusan MA RI No. 04.G/HUM/2001 dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 36/3211/SJ maka perlu datur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 105 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otonomi Daearah No. 21 Tahun 2001; Keomendagri dan otonomi Daerah 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 29 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain Laian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2004.
11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat