Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, tata cara Pengadaan Barang/Jasa di desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengadaan Barang/jasa di Desa Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Pengawasa, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 31 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 39, BN.2015/NO.1564, bkn.go.id : 5 hlm
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 39 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2015/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Badan Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
10 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Penerapan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Pelaku Usaha Yang Perizinannya Diproses Secara Terpadu Dan Bersamaan, Maka Perlu Merubah SOP Pengajuan Permohonan Izin Yang Telah Ditetapkan
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 27 Tahun 2009; PermenPAN-RB No. PER/2O/M.PAN/04/2006; Permendagri No. 24 Tahun 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2013 Nomor 3). Lampiran III.66, Dan Lampiran III.102. diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, maka dianggap perlu penataan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 72 Tahun 2012, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permenkes No. 001 Tahun 2012, Permenkes No. 69 Tahun 2013, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 9 Tahun 2014, Permenkes No. 28 Tahun 2014, Permenkes No. 56 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Jenjang Rujukan, Tata Cara Rujukan, Pembiayaan Rujukan, Monitoring, Evaluasi, Pencatatan Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme dan Laporan Pertanggungjawaban Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah Kota Semarang dan PT. Bank Pembangunan Dearah Jawa Tengah kepada Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mernpcrkuat struktur permodalan IJadan
Usaha Milik Daerah Kota Semarang dan PT. Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah dalam rangka
pengembangan usaha dan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah,
diperlukan dukungan dari Pemerlntah Kota Semarang dalarn
bentuk penyertaan modal daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan
modal pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah; bahwa untuk mekanisme dan laporan peratnggungjawaban
penyertaan modal Badan U saha Milik Daerah dan PT. Bank
Pembanguuan daerah -Iawa Tcngah sebagai, i<t"~ dimaksud
tersebut huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Mekanisme dan
Laporan Pertanggungjawaban Penyertaan Modal Badan
Usaha Milik Daerah Kota Semarang dan Pf. Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah Kepada Pemerintah Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahuri 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tanun 2007; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pernerintah Nornor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomnr 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor '71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat T Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, prinsip dan tujuan, mekanisme dan laporan pertanggungjawaban, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 39 Tahun 2015
PERBUP Kab. Kolaka No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Pagu Alokasi Dana Desa Desa (ADD) Setiap Desa Di Kabupaten Kolak Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 72 ayat
4 UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan PP No 47 Tahun
2015 pasal 96 ayat 2 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemeintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 tentang desa.
alokasi Dana Desa paling sedikit 10% dari dana
perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi dana
Alokasi Khusus;
b. bahwa Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah
Kepada Desa perlu dilaksanakan secara transparan dan
akuntabel;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Besaran Pagu Alokasi Dana Desa ( ADD ) Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang
perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Propenas) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421);
6. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemeintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7);
8. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 672, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4800);
11. Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Teknis daerah Kabupaten Kolaka, Sebagaimana
telah diubah tiga kali terakhir dengan peraturan Daerah
kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2013 Perubahan ketiga
atas Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun
2007.
15. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014
tentang rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah
kabupaten Kolaka tahun 2014-2019
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III SUMBER ALOKASI DANA DESA,
BAB IV PENGALOKASIAN DANA DESA TIAP DESA.
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Bombana Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, pembangunan nasional harus bersifat adil, demokratis, terbuka, partisipatif, dan terintegrasi, sehingga kesenjangan pembangunan daerah yang ada saat ini dapat segera diatasi;
b. bahwa untuk menghasilkan pembangunan yang efektif dan efisien, perlu disusun suatu Strategi Daerah sebagai landasan bagi semua pihak (Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Dunia Usaha, dan Masyarakat) dalam melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal di Kabupaten Bombana Tahun 2015-2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Bombana tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2014 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3037);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5598);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 71 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
12. Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV SISTEMATIKA PENYUSUNAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian kebijakan akuntansi dalam hal belanja dibayar dimuka dan penyisihan dana bergulir, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : uu No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2013, Perda No.10 Tahun 2009.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
5 halaman dan 81 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat