Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA MENAREN KECAMATAN MENTEBAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetepan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Menaren Kecamatan Mentebah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 tahun 2014, Permendagri No 76 tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas wilayah Desa Menaren Kecamatan Mentebah; peta batas wilayah Desa Menaren Kecamatan Mentebah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
Perbup ini terdiri dari 9 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 62 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN A/1 DAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN A/II DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan A/1 Dan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan A/II Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 42 Tahun 2017 tentang pendelegasian sebagian kewenangan Bupati Sintang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/I dan pelayanan perizinan dan non perizinan A/II kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, untuk itu sebagai upaya menyikapi perkembangan dan meningkatnya jumlah pelayanan perizinan, maka Peraturan Bupati Siantang No.53 Tahun 2016 tentang standar operasional prosedur pelayanan perizinan jasa usaha dan perizinan jasa tertentu pada badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Sintang, dipandang sudah tidak relevan sehingga perlu diatur kembali dengan Peraturan Bupati Pengganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.25 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, PP No.65 Tahun 2005, PermenPUPR No.5/PRT/M/2016, Permendagri No.19 Tahun 2017, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2011, Perda No.6 Tahun 2012, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan, jenis dan Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/I dan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/II; Ketentuan Peralihan; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini belum berlaku, segala pelayanan perizinan yang sedang dalam proses penerbitan masih tetap mempedomani Peraturan Bupati Sintang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Jasa Usaha dan Perizinan Jasa Tertentu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Teradu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 38 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 62 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 118 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu diatur mengenai susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi, dan tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Kecamatan Tipe A terdiri dari Camat, Sekretariat, Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum, Seksi Pelayanan, Informasi, dan Pengaduan, Seksi Perekonomian, Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Pembangunan, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Susunan organisasi Kecamatan Tipe B terdiri dari Camat, Sekretariat, Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum, Seksi Pelayanan, Informasi, dan Pengaduan, Seksi Perekonomian dan Pembangunan, Seksi Pemberdayaan Masyarakat, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Susunan organisasi Kelurahan terdiri dari Lurah, Sekretariat, Seksi Pemerintahan, Pembangunan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum, Pelayanan, Informasi, dan Pengaduan, dan Seksi Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
13 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022;
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten
Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten
Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna,
Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
(lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181,
tambahan Lembaran Negara Nomor 3902),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53
Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten
Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun,
Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi
dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5234), sebagimana telah diubah dengan Undang –
Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik I ndonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Udang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2091);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
611);
Perbup ini merupakan pedoman penyusunan APBDesa Tahun 2022 yang meliputi:
a. singkronisasi Kebijakan pemerintah daerah
kabupaten dengan kewenangan desa dan Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa);
b. prinsip penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDesa);
c. kebijakan penyusunan APBDesa;
d. teknis penyusunan APBDesa;
e. hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
18 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sungai Kupnag Jaya Kecamatan Kelumpang Selatan Dengan Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas
antara Desa Sungai Kupang Jaya Kecamatan
Kelumpang Selatan dengan Desa Sungai Kupang
Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
Nomor 146.3/05/SKJ/VI/2019 dan Nomor 146.3/
040/KDS-SKP/VI/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim
Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten
Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati
tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua
Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa
tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Sungai Kupang Jaya Kecamatan
Kelumpang Selatan dengan Desa Sungai Kupang
Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Sungai Kupang
Jaya Kecamatan Kelumpang Selatan dengan Desa
Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu
Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat dengan
tarikan batas sesuai hasil kesepakatan dan rapat
pembahasan tarikan garis batas wilayah kedua Desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa
Sungai Kupang Jaya Kecamatan Kelumpang Selatan
dengan Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang
Hulu dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat
X=391607 Y=9663121 ( titik berada pada Tugu
Batas/Sungai Salangkayang); dan Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah mengikuti
Sungai Salangkayang dan Jalan Sawit, ke titik 02
dengan titik koordinat X=391424 Y=9660394. Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 62 Tahun 2018
PEMBAGIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR DAN PAJAK AIR PERMUKAAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR DAN PAJAK AIR PERMUKAAN KEPADA KABUPATEN/ KOTA DALAM WILAYAH ACEH BERDASARKAN REALISASI PENERIMAAN BULAN DESEMBER 2017 DAN BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN BULAN MARET 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada kabupaten/ Kota, perlu melakukan Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan Kepada Kabupaten/ kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Penerimaan Bulan Desember 2017 dan Bulan Januari sampai dengan Maret 2018, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Aceh tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan Kepada Kabupaten/ kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Penerimaan Bulan Desember 2017 dan Bulan Januari sampai dengan Maret 2018.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Qanun Aceh no. 1 tahun 2008; Qanun Aceh No. 2 tahun 2012; Qanun Aceh No.3 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2017; Pergub Nanggroe Aceh Darussalam no. 44 tahun 2008; Pergub Aceh No. 9 tahun 2018.
Jumlah Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan Kepada Kabupaten/ kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Penerimaan Bulan Desember 2017 dan Bulan Januari sampai dengan Maret 2018 adalah sebesar Rp100.879.031.749,54.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
-
-
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Priontas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 191 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupatan Paditan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 191 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 62 Tahun 2021
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD. 2021/No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor: 061/4789/OTDA tanggal 23 Juli 2021 Hal
Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Provinsi Riau;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
069/ORG.1/2508 tanggal 20 September 2021 hal Persetujuan
Penetapan Peraturan Kepala Daerah atas Pertimbangan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dari
Mendagri;
c. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
060/ORG.1/3442 tanggal 22 Desember 2021 hal Persetujuan
Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hulu tentang
Kedudukan, SOTK Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546) dalam proses penyederhanaan
struktur organisasi perlu ditetapkan dengan peraturan bupati;
e. bahwa Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 58 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri
Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016
Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 104 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Indragiri Hulu Nomor 58 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor
104), sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b,huruf c huruf d dan huruf e perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2754);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 4);
Perbup ini terdiri dari 9 Bab dan 20 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Penetapan dan Fungsi Subkoordinator, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
Tahun 2016 Nomor 58);
b. Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Indragiri Hulu Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun
2018 Nomor 104);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, dan dalam rangka optimalisasi dan pelaksanaan tugas dan .fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu disusun uraian tugas yang merupakan penjabaran tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah sesuai peraturan daerah dan peraturan bupati tersebut diatas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : URAIANTUGAS
UNSUR-UNSUR ORGANISASI BADAN PENANGGULANGAN
BENCANADAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2015
DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU - PERKIRAAN ALOKASI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2016/No.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menyatakan bahwa
Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai
hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai
hasil tembakau kepada BupatijWalikota di daerahnya masing
masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil
tembakaunya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-816jPKj2015 tanggal
4 Desember 2015 perihal Penyampaian Perkiraan Alokasi dan
Status Daerah Penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH CHT) Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah
Kabupaten Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.07/2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang komposisi, bobot dan variabel, karakteristik daerah, kegiatan yang didanai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat