Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan,
kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan
kenyamanan kepada masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan, dan meningkatkan daya
saing global dalam memberikan kemudahan
berusaha di Kabupaten Pekalongan perlu
menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik;
bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik
diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara
terpadu dan terintegrasi antara Pemerintah Daerah
dengan Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik
Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta
dalam 1 (satu) tempat berupa Mal Pelayanan Publik;
bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik
diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara
terpadu dan terintegrasi antara Pemerintah Daerah
dengan Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik
Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta
dalam 1 (satu) tempat berupa Mal Pelayanan Publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Prinsip
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Nama dan Lokasi MPP
Bab V Penyelenggaraan MPP
Bab VI Kedudukan
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Pembiayaan
Bab X Gedung MPP
Bab XI Monitoring dan Evaluasi
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan mudah, cepat, transparan dan akuntabel, maka diperlukan adanya standar operasional prosedur pelayanan perizinan;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalamPeraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Operasional Prosedur, perlu
ditetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 24 Peraturan Bupati Gresik Nomor 94 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Pelayanan PerizinanBerusaha dan Non Perizinan di Kabupaten Gresik, Standar Operasional Prosedur disusun sebagai acuan bagi penyelenggara pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan dalam memberikan pelayanan kepada pemohon izin dan non izin;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Di Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang CiptaKerja;
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentangPelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentangPelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentangPemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Di Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Perizinan Berusaha Berusaha Berbasis Risiko;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentangPajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentangPeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
24. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
25. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang PembentukanProduk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu;
29. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
30. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
31. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
32. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik;
33. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal;
34. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telahdiubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal;
37. Peraturan Bupati Gresik Nomor 39 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
38. Peraturan Bupati Gresik Nomor 94 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan di Kabupaten Gresik;
mengatur tentang standar operasional prosedur pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan pada DPMPTSP yang menangani pelayanan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
mencabut Peraturan Bupati Gresik Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan di Kabupaten Gresik
185
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 89 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN - PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA - BERBASIS RISIKO - KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2021/No.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan : dalam rangka mewujudkan pelayanan berusaha yang cepat ,mudah,transparan dan akuntabel ,dipandang perlu membentuk peraturan bupati yang mengatur pedoman penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko di kabupaten ogan komering ilir
Dasar hukum dalam peraturan ini ; UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2007;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 96 Tahun 2012;;PP No 96 Tahun 2012;PP No 5 Tahun 2021;PP No 6 Tahun 2021;PP No 21 Tahun 2021;PP No 22 Tahun 2021;Permendagri No 138 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko di kabupaten ogan komering ilir ,ketentuan umum,kewenangan Penyelenggaran Perizinan berusaha,Pelaksanaan perizinan berusaha,Pelaporan Penyelenggaraan Perizinan berusaha,Pembinaan dan pengawasan,Pendanaan ,sanksi Administratif,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 78 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 11 Tahun 2019 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT ABSTRAK
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2019
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2021
Pasal I (Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 11 diubah; Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 13 diubah); Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
8 Halaman dan 46 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2020.
Materi pokok: Insentif Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan dan Besaran Insentif, dan Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Publik Safety Center (PSC) 119
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu dan kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam kondisi gawat darurat atau bencana, diperlukan respon cepat dan terpadu untuk menurunkan angka kematian dan kecacatan dengan adanya sistem dan pusat pelayanan penanganan gawat darurat terpadu;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lumajang tentang Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center (PSC) 119.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 74 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun
2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan (Implementasi PSC 119 sebagai bagian dari penyelenggaraan SPGDT dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan, pencegahan dan penanganan keadaan kegawatdaruratan baik darurat medis maupun non medis serta rehabilitasi dampak yang mungkin timbul akibat keadaan gawat darurat);
3. Penyelenggaraan;
4. Tata Laksana, Fungsi dan Tugas;
5. Peran Serta Masyarakat;
6. Pembiayaan;
7. Pencatatan dan Pelaporan;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 90 Tahun 2020
TATA CARA - PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK - PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 90, BD Tahun 2020 No. 90
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pelayanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemberian Pelayanan Publik Tertentu.
UU No 2 Th 1993; UU No 31 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 24 Th 2018; Perpres No 97 Th 2014; Permendagri No 112 Th 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat