Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahPerumahan, Permukiman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 20 Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat
menyediakan rumah jabatan dan perlengkapan atau Rumah
Dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, dapat memberikan tunjangan perumahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu mengatur besaran tunjangan perumahan
bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo dengan
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur Tunjangan berupa uang yang diberikan setiap
bulannya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo sebagai
uang pengganti rumah jabatan dan perlengkapannya atau rumah dinas yang
bersumber dari APBD Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemkab Situbondo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1950, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 2 Tahun 1965, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) se bagaimana telah be berapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah se bagaimana telah be berapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor · 34 Tahun 2011 tentang Evaluasi Jabatan;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2008
Nomor 13);
15. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 4);
(1) Tunjangan Perbaikan Penghasilan dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi dan disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
(2) Tunjangan Perbaikan Penghasilan bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sukamara No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat
(5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu diberikan
penghasilan tetap dan tunjangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Persyaratan pemberian penghasilan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa di Kabupaten Sukamara
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2016
PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA BESARAN TUNJANGAN BPD DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA BESARAN TUNJANGAN BPD DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 81 ayat 5 dan pasal 82 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu ditetapkan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Besaran Tunjangan BPD Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan.
Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2015
Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa terdiri :
a. penghasilan tetap;
b. tunjangan; dan
c. penerimaan lain yang sah.
Penghasilan tetap, Tunjangan. Selain penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat
diberikan penerimaan lain yang sah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja, yang terdiri dari :
a. Honor kepanitiaan dan/atau pengelola keuangan/barang desa;
b. Perjalanan dinas
Dalam hal alokasi APBDesa tahun anggaran berjalan tidak mencukupi untuk membayar Penghasilan Tetap maupun Tunjangan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pelaksana Kewilayahan dan BPD yang baru diangkat, maka pemberian Penghasilan Tetap maupun Tunjangan tetap diusulkan pada perubahan anggaran tahun berjalan dan/atau pada tahun anggaran berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sintang Tahun 2016
ABSTRAK:
Pertimbangan penetapan Perbup ini adalah perlunya petunjuk teknis untuk melaksanakan Pedoman Umum Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Tahun 2016.
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU NOmor 19 Tahun 2003; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 68 Tahun 2002; PP Nomor 7 Tahun 2003;
Perpres Nomor 54 Tahun 2005; Perpres Nomor 15 Tahun 2010;
Perda Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten SIntang Nomor 2 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur hal teknis mengenai mekanisme penyaluran Program Raskin tahun 2016 di kabupaten SIntang. Sistematika yang diatur, meliputi: pendahuluan; tujuan, sasaran, dan manfaat; pengelolaan dan pengorganisasian; perencanaan dan penganggaran; mekanisme pelaksanaan; pengendalian dan pelaporan; pengaduan; lain-lain; dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Raskin Tahun 2015 Berita daerah Kabupaten Sintang Tahun 2015 Nomor 2 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman dan 16 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2O14 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 11 Tahun 201,5 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai, maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten
Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61
Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung sudah tidak
sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah
Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, TPP, tata cara dan prosedur pembayaran, penghentian TPP, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2014 dicabut.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 07 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR T8 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PECAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA KONTRAK/TENAGA UPAH JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2016/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA KONTRAK/TENAGA UPAH JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
a.
b.
Mengingat : l.
2
BUPATI LUWU TIMUR,
bahwa berdasarkar Peraturan Menteri Dalatm Negeri
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Depa,rtemen Datam Negeri dan Pemerintah
Daerah, maka Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 18
Tahun 2Ol5 tentang Pal<aiai Dinas Pegawai Negeri Sipil
dan Tenaga Kontrak/Upah Jasa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 30
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Luwu Timur Nomor 18 Taiun 2015 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak/Upah
Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,
perlu untuk ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Luwu Timur Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Konrak/Upah
Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lemba,ran
Negara Republik tndonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambaha! Lembaran Nega,ra Republik Indonesia Nomor
427O)"
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apa,ratur
Sipil Negara {lrmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lemba.ran Nega.ra
Republik Indonesia Nomor 5a9al
3. Undang-Undaig Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembamn Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lemba.ran Negara Repubtik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa ka.li terakhir
dengan Uodang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lfmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
s679J;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dari Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembamn Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 144, Tambalan Lembarar Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
5. Peraturan Pemerintal Nomor 53 Taiun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Nega-ra Republik Indonesia Nonor 5135);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2OO7
tentarg Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomar 60 Tahun 2OO7 tentang
Pakaiar Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2013 tentang Pedoman Pakaiar Dinas, Perlengkapan
dar Peralata,n Operasiona.l Satuar Polisi Pamong Praja;
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57 Tahun
2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintai Daerah Provinsi Selawesi
Selatan {Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2014 Nomor 57) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Gubemur Sulawesi
Selatan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57
Tahun 2014 tentang Pa.kaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Selawesi
Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
20 15 Nomor 4);
9. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 11 Talun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daeral di
Lingkungar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor 11);
10. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 18 Tahun 2015
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga
Kontrak/Upah Jasa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Luwu Timur (Berita Daerah Kabupaten Luwu
Timur Ta-hun 2015 Nomor i8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 30
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatiql
Luwu Timur Nomor 18 Talun 2015 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontral</Upah
Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
{Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2O15
Nomor 30);
11. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 28 Tahun 2015
tentang Ha[i Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungsn
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Berita Daerah
Kabupaten Luwu Timur Tahun 2015 Nomor 28);
PASAL I
PASAL II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2016.
NOMOR 7 TAHUN 2016
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong Selatan tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Noma, 8 Tahun 2005; Undang-Undang Noma, 33 Tahun 2004; Undang-undang 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 7 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perbup No. 1 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemkab OKU Selatan
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Pendapatan
Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Perbup No. 1 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemkab OKU Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab, perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pada Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu menetapkan peraturan bupati ini.
Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 29 Tahun 2008; Perda No. 30 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 31 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 4 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 38 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai besaran TPBK sesuai peringkat jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasuruan No 14 Tahun 2014 tentang Pemberian Uang Makan, Prosedur dan Tata Cara Permintaan serta Pembayaran Uang Makan bagi Pegawai Negari Sipil di Lingkungan Pemkab Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, perlu meningkatkan kesejahteraan dengan memberikan kenaikan nilai uang makan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu mengubah Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
14. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemberian Uang Makan, Prosedur dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Tahun 2014 Nomor 14) diubah sebagai berikut Pasal 3 (1) Besarnya uang makan yang diberikan kepada PNS adalah sebesar Rp 7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah) setiap hari kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat