PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR T8 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PECAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA KONTRAK/TENAGA UPAH JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2016/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA KONTRAK/TENAGA UPAH JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK: |
- a.
b.
Mengingat : l.
2
BUPATI LUWU TIMUR,
bahwa berdasarkar Peraturan Menteri Dalatm Negeri
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Depa,rtemen Datam Negeri dan Pemerintah
Daerah, maka Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 18
Tahun 2Ol5 tentang Pal<aiai Dinas Pegawai Negeri Sipil
dan Tenaga Kontrak/Upah Jasa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 30
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Luwu Timur Nomor 18 Taiun 2015 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak/Upah
Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,
perlu untuk ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Luwu Timur Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Konrak/Upah
Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lemba,ran
Negara Republik tndonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambaha! Lembaran Nega,ra Republik Indonesia Nomor
427O)"
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apa,ratur
Sipil Negara {lrmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lemba.ran Nega.ra
Republik Indonesia Nomor 5a9al
3. Undang-Undaig Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembamn Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lemba.ran Negara Repubtik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa ka.li terakhir
dengan Uodang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lfmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
s679J;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dari Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembamn Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 144, Tambalan Lembarar Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
5. Peraturan Pemerintal Nomor 53 Taiun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Nega-ra Republik Indonesia Nonor 5135);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2OO7
tentarg Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomar 60 Tahun 2OO7 tentang
Pakaiar Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2013 tentang Pedoman Pakaiar Dinas, Perlengkapan
dar Peralata,n Operasiona.l Satuar Polisi Pamong Praja;
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57 Tahun
2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintai Daerah Provinsi Selawesi
Selatan {Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2014 Nomor 57) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Gubemur Sulawesi
Selatan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57
Tahun 2014 tentang Pa.kaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Selawesi
Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
20 15 Nomor 4);
9. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 11 Talun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daeral di
Lingkungar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor 11);
10. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 18 Tahun 2015
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga
Kontrak/Upah Jasa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Luwu Timur (Berita Daerah Kabupaten Luwu
Timur Ta-hun 2015 Nomor i8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 30
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatiql
Luwu Timur Nomor 18 Talun 2015 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontral</Upah
Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
{Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2O15
Nomor 30);
11. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 28 Tahun 2015
tentang Ha[i Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungsn
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Berita Daerah
Kabupaten Luwu Timur Tahun 2015 Nomor 28);
- PASAL I
PASAL II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2016.
- NOMOR 7 TAHUN 2016
- 13
|