Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat di Kabupaten Jombang, maka perlu memberikan pembebasan retribusi pelayanan kesehatan; bahwa dalam rangka memberikan pedoman teknis terkait pembebasan retribusi pelayanan kesehatan perlu menuangkannya dalam Peraturan Bupati tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Kesehatan.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 58 Tahun 2005;
Perpres No 12 Tahun 2013;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permenkes No 40 Tahun 2012;
Permenkes No 71 Tahun 2013;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2006;
Perda Kab. Jombang No 22 Tahun 2010;
Perbup Jombang No 13A Tahun 2011;
Perbup Jombang No 39 Tahun 2012.
Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan diberikan pembebasan retribusi terhadap jenis pelayanan kesehatan sebagai berikut:
a. Klinik Umum di Jam Kerja;
b. Klinik Umum di Luar Jam Kerja;
c. Klinik Spesialis;
d. Konsultasi Antar Klinik;
e. Pemeriksaan Kesehatan Pelajar;
f. Pemeriksaan Kesehatan Umum;
g. Pemeriksaan Calon Pengantin (perorang);
h. Surat Keterangan visum et repertum (luar);
1. Administrasi Klaim Asuransi;
J. Resume Medis;
k. Salinan Rekam Medis;
1. Pemeriksaan Mikrobiologi;
1) Sputum ETA
2) Pengecatan Gram
3) Pengecatan Kusta
m. Pemeriksaan Laboratorium Malaria
Pembebasan retribusi sebagaimana dimaksud berlaku bagi penduduk yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk Jombang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Jasa Standarisasi dan Pengawasan Mutu Barang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin mutu barang yang akan di ekspor maupun diimpor maka harus berpedoman pada Standar Nasional Indonesia (SNI), untuk itu perlu dilakukan pelayanan jasa di bidang Standarisasi dan Pengawasan Mutu Barang guna memberikan perlindungan kepada konsumen, tenaga kerja dan masyarakat baik untuk keselamatan maupun kesehatan serta meningkatkan daya guna, hasil guna dan produktivitas dalam mencapai mutu produk dan/jasa yangmemenuhi standar;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.18 Tahun 1997, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.102 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, Perda No.4 Tahun 1986, Perda No.2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Obyek, Subyek Dan Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
Peraturan ini memiliki 10 halaman, 3 halaman penjelasan dan 5 halaman lampiran .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Pootong Hewan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (3), Pasal 23, Pasal 24, Pasal 30, Pasal 31 dan Pasal 32 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Nomor 3 Tahun
2012 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 109) serta sesuai Nota Dinas dari Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kediri tanggal 17 Juni 2013 Nomor 188/879/418.43/2013 Perihal Penyusunan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dan Berita Acara Hasil Rapat Nomor 188/951/418.43/2013 tanggal 27 Juni 2013, maka
untuk kelancaran retribusi perlu pelaksanaannya;
2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali teiah diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan (Lembaran Negara Republik Perundang-undangan Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3253);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Kediri
(Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2004 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 41);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 45);
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ketentuan Perizinan:
3. Tata Cara Penagihan:
4. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa:
5. Tata Cara Pemeriksaan Retribusi:
6. Tata Cara Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi:
7. Ketentuan Penutup:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Cilacap Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf
b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi
Pelaksana Pemungut Retribusi Daerah dapat diberi Insentif
apabila mencapai kinerja tertentu yang besarnya ditetapkan
paling tinggi sebesar 5 % (lima perseratus) dari Rencana
Penerimaan Retribusi dalam tahun anggaran berkenaan; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian
target penerimaan Pajak Daerah dan Belanja Daerah yang
dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja Penerimaan
Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Cilacap Tahun
2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencapaian target , penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan semakin tinnginya biaya pelayanan serta
semakin meningkatnya tuntutan kebutuhan masyarakat akan
pelayanan yang memadai maka diperlukan pengadaan sarana dan
prasarana kesehatan maupun tenaga medis/spesialis yang memadai,
untuk maksud tersebut diperlikan dukungan dana melalui
penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan dengan
meyempurnakan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 02
Tahun 1999 tentang retribusi pelayanan kesehatan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21
Tahun 2002 yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2002 Nomor 62.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1992 tentang Kesehatan
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan
7. Undang-Undang NOmor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang NOmor 08 Tahun 2005tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
13. Peraturan DaerahKabupaten Maros Nomor 01 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros
14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maros Tahun 2005-2010
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 02 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2006.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 02 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
4 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan maka pembayaran atas jasa pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan masyarakat di Balangan dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diatur pelaksanaan retribusi penggantian biaya cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perpres. RI No. 25 Tahun 2008; Perpres. RI No. 26 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 03 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan Retribusi;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
9. Peninjauan Tarif Retribusi;
10. Pemungutan Retribusi;
Bagian Kesatu : Tata Cara Pemungutan
Bagian Kedua : Tata Cara Pembayaran
Bagian Ketiga : Keberatan
11. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
13. Kedaluwarsa Penagihan;
14. Penghapusan Piutang Retribusi;
15. Pemeriksaan;
16. Pemanfaatan Retribusi;
17. Insentif Pemungutan;
18. Ketentuan Penyidikan;
19. Ketentuan Pidana;
20. Pembinaan dan Pengawasan;
21. Ketentuan Peralihan;
22. Ketentuan Penutup;
dan dilengkapi dengan lampiran yaitu Tarif Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Balangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat