Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 11 Tahun 2013

Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Pootong Hewan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Ketentuan Perizinan: 3. Tata Cara Penagihan: 4. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa: 5. Tata Cara Pemeriksaan Retribusi: 6. Tata Cara Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi: 7. Ketentuan Penutup:

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Pootong Hewan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
19 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2013
Tanggal Berlaku
19 Juli 2013
Sumber
BD No 11
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 337 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan