Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Ketentuan Perizinan: 3. Tata Cara Penagihan: 4. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa: 5. Tata Cara Pemeriksaan Retribusi: 6. Tata Cara Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi: 7. Ketentuan Penutup:
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat