Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab Nganjuk Tahun 2019 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Umum kepada Desa dalam Bentuk Dana Pemilihan Kepala Desa TA 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Permendagri No 13 Tahun 2006 Pedoman Pengelolan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011, maka perlu mengatur bantuan keuangan umum kepada desa dalam bentuk dana pemilihan kepala desa dengan Perbup.
1. UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda;
3. PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
5. Perda Kab. Nganjuk No 1 Tahun 2016 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2018;
6. Perda Kab. Nganjuk No 8 Tahun 2018 tentang APBD TA 2019
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis, Sumber, dan Besaran Bantuan;
3. Tujuan dan Tata Cara Penggunaan Bantuan;
4. Tata Cara Penyaluran, Pencairan dan Pertanggungjawaban Bantuan;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2019
TATA CARA-PENGALOKASIAN-ALOKASI DANA DESA-UNTUK-SETIAP DESA-KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 96 Ayat (5)
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 3 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No. 63 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur ketentuan tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa meliputi penetapan rincian alokasi dana desa,penyaluran alokasi dana desa, penggunaan alokasi dana desa, pelaporan alokasi dana desa, dan pengenaan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD NOMOR 1 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MALANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 17ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desasetiap Desa di Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2019dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 3 Seri A); Peraturan Bupati Malang Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 7 Seri C); Peraturan Bupati Malang Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 11 Seri A);
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; PENYALURAN DANA DESA; PENGGUNAAN DANA DESA; PELAPORAN DANA DESA; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
90 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Berita Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 6. Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014 Nomor 56) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 9);
7. Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 4);
8. Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang, (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 1);
9. Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019, (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 2).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2019, meliputi:
a. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Desa dengan Kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
b. Prinsip Penyusunan APBDesa;
c. Kebijakan Penyusunan APBDesa;
d. Teknis Penyusunan APBDesa; dan
e. Hal-hal Khusus Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sukamara No. 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 99 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun
Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10
Tahun 2018; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 28 Tahun 2018
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN RINCIAN ADD ;
BAB III
PENYALURAN;
BAB IV
PENGGUNAAN ADD ;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN ;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
SANKSI ;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2019.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 18 Tahun 2008; dan Perda No. 4 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Alokasi Dana Kampung untuk setiap Kampung di Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Tahun 2018
-
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa TA 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96ayat (4)
dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupatitentang Tata Cara
Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa
bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018.
Materi pokok : ADD dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada setiap tahun, Pengalokasian ADD setiap desa dilakukan dengan mempertimbangkan :
a. kebutuhan penghasilan tetap kepala Desa dan perangkat Desa; dan
b. jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa
dan tingkat kesulitan geografis Desa.
Pengalokasian ADD setiap desa dilakukan berdasarkan ketentuan :
a. 70% (tujuh puluh perseratus) dibagi secara merata kepada seluruh
desa atau disebut ADD Merata (ADDM); dan
a. 30% (tiga puluh perseratus) dibagi secara proporsional kepada seluruh
desa atau disebut ADD Proporsional (ADDP).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Jumlah halaman : 5 HLM; Lampiran : 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 16 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, rincian alokasi, alokasi dana desa, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Lamp 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 03 Tahun 2019
TATA CARA - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - TAPAN RINCIAN DANA DESA - SETIAP DESA - DI KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN ANGGARAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2019/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata
Cara
Pembagıan
Dan Penetapan
Rıncıan
Dana
Desa
Setıap
Desa
Dı Kabupaten
Musı Rawas
Tahun
Anggaran
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6O
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dala Desa untuk setiap Desa;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan PP
No 8 Tahun 2016;Perpres No 129 Tahun 2018;Permenkeu No 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No 121/PMK.O7 /2018;Permenkeu No
199/PMK.O7 /2017;Permendagri No 20 Tahun 2018;Perda No 11 Tahun 2016;Perda No 10 Tahun 2018
PENETAPAN RINC1AN DANA DESA , PEI.IYALURAN DANA DESA,PENGGUNAAN DANA DESA,PELAPORAN DANA DESA
,SANKSI,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
15 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat