Peraturan ini mengatur tentang Alokasi Dana Kampung untuk setiap Kampung di Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat