Lampiran dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019 Nomor 3) diubah, sehingga sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat