PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2014

Menemukan 10.892 peraturan dalam 0,043 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2014
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sukoharjo No. 39 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 64 Tahun 2014
TANDA NOMOR KENDARAAN PERORANGAN DINAS DAN KENDARAAN DINAS JABATAN DI KOTA BLITAR

Transportasi Darat/Laut/Udara

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 64 Tahun 2014
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

APBD

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 64 Tahun 2014
Perubahan Kedua Atas Perbup Bantul No.11 Tahun 2014 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Bantul TA 2014

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 11 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 64 Tahun 2014
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 64 Tahun 2014
PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI BUPATI/WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pangandaran No. 34 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 64 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI BUPATI/WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 64 Tahun 2014
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Trenggalek

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 64 Tahun 2014
Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan

Pariwisata dan Kebudayaan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Kepariwisataan
  2. PERPRES No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
  3. PERPRES No. 40 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 64 tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 64 Tahun 2014
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Informasi Geospasial

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 49 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial
Mencabut :
  1. PP No. 57 Tahun 2007 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan