PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik tertentu di Kabupaten Lampung Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi
Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik
Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu
dilakukan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian
layanan publik tertentu oleh pemerintah daerah
UU No.12 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2007, UU No.17 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Permenkeu No.182/PMK.03/2015, Permendagri No. 112 Tahun 2016, Permendagri No.138 Tahun 2017, PERBUP No.72 Tahun 2016, PERBUP No.43 Tahun 2018,
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu Di Kabupaten Lampung
Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Halaman 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Lumajang Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA, PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN LAINNYA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraannya Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Lainnya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Lainnya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 25 Tahun 2009;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. UU Nomor 30 Tahun 2014;
6. UU Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2022;
7. PP Nomor 5 Tahun 2021;
8. PP Nomor 6 Tahun 2021;
9. Perpres Nomor 97 Tahun 2014;
10. Permendagri Nomor 138 Tahun 2017;
11. Permendagri Nomor 25 Tahun 2021;
12. Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021;
13. Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021;
14. Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021.
Menetapkan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur dan mengubah ketentuan pada Lampiran sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 86 Tahun 2022
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan -Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, menyatakan Bupati/Wali Kota mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala DPMPTSP;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Pelaksanaan Perizinan Berusaha; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
7 Halaman Peraturan dan 191 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 86 Tahun 2019
Penanaman Modal dan Investasi Perizinan - Pelayanan Publik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan yang terpadu satu pintu;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu menyebutkan dalam menyelenggarakan PTSP oleh Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota memberikan pendelegasian wewenang perizinan dan nonpenzman yang menjadi urusan pemerintah Kabupaten/Kota• kepada Kepala
BPMPTSP Kabupaterr/ Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pelimpahan kewenangan di bidang perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 38 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. PENYELENGGARAAN PERIZINAN
3. PELIMPAHAN KEWENANGAN
4. PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
5. TIM KERJA TEKNIS PERIZINAN
6. PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
7. PENCABUTAN DAN PEMBATALAN IZIN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 86 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU DI KABUPATEN BOALEMO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2019/No. 807
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu di Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan mutu pelayanan di bidang kesehatan, memudahkan akses dan mendekatkan kondisi gawat darurat atau kondisi bencana, diperlukan respon cepat, terintegrasi dan terpadu guna meminimalisir korban, untuk itu perlu adanya sistem penanganan gawat darurat terpadu di Kabupaten.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.29 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkes No.001 Tahun 2012; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes No.75 Tahun 2014; Permenkes No.19 Tahun 2016; Keputusan Menkes No.865/Menkes/SK/IX/2019; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2016; Perbup No.52 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu Di Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Pengorganisasian SPGDT, Tata Laksana SPGDT, Peran Serta Mayarakat dan Perusahaan, serta Pembiayaan SPGDT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Izin Pelayanan Jasa Medik Veteriner Dan Usaha Obat Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (3), dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin di Bidang Petemakan dan Kesehatan Hewan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Izin Pelayanan Jasa Medik Veteriner dan Usaha Obat Hewan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/ OT. 140/4/2009 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/ OT. 140/1/2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Izin Pelayanan Jasa Medik Veteriner dan Usaha Obat Hewan, maksud dan tujuan pembentukan Perbup, ruang lingkup perbup, izin pelayanan jasa medik veteriner, tata cara permohonan izin, hak dan kewajiban, tindakan, kategori, dan bentuk pelayanan jasa medik veteriner, izin usaha obat hewan, sanksi administrasi, pencabutan izin, pengawasan izin pelayanan jasa medik veteriner dan izin usaha obat hewan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
1. Semua izin pelayanan jasa medik veteriner dan usaha obat hewan dari Bupati sebelum diterbitkannya Peraturan Bupati ini tetap dapat melaksakan pelayanan jasa medik veteriner dan usaha usaha obat hewan
2. Dalam hal di Daerah tidak terdapat pengurus cabang organisasi profesi kedokteran hewan, maka dokter hewan praktik dan/ atau usaha pelayanan jasa medik veteriner dapat mengajukan permohonan rekomendasi dari pengurus cabang organisasi profesi kedokteran hewan daerah terdekat.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (7),
Pasal 10 ayat (4), Pasal 15 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 20
ayat (3) dan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Perparkiran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perparkiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Parkir di Dalam Ruang Milik Jalan, Pengelolaan Parkir yang Diusahakan Dinas, Satuan Ruang Parkir, Persyaratan, Pendaftaran, Bentuk Tanda Pengenal dan Pakaian Seragam Juru Parkir, Persyaratan, Tata Cara dan Prosedur Pemberian Izin, Tata Cara dan Tahapan Penerapan Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 37 Tahun 2019 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 86 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA AKSI PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan rasa aman dan perlindungan diri dari ancaman ketakutan bagi pelapor pengaduan pelayanan publik, maka
diperlukan adanya jaminan perlindungan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah, belum
sepenuhnya mengatur tentang pemberian perlindungan bagi pelapor dalam proses pengaduan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2019/NO.87, LL Kab. Kubu Raya : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GOLONGAN PELANGGAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA RAYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raya dikenakan tarif berdasarkan golongan pelanggan;
Bahwa Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2018 tentang Golongan Pelanggan perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya sudah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raya sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Golongan Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 35 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 16 Tahun 2005, Permendagri No 71 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 13 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; golongan pelanggan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
Perbup ini terdiri dari 9 hlm peraturan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat