BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Timur Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantain Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Barito Timur Pada Perseroan Terbatas
(PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantain Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatka:r pertumbuhan
perekonomi.an daerah diperlukan upaya dan usaha unhrk
meningkatkan sumber pendapatan daerah guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana
diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Kalimantan Tengah
Nomor 10 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kahupaten Barito Timur Nomor 1
Tahun 200
Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Barito Timur Pada Perseroan Terbatas
(PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantain Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 10 Tahun 2019
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk mentuntaskan pencetakan KTP-el dalam rangka pelaksanaan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 agar semua pemilih dapat melaksanakan hak konstitusionalnya, Pemerintah Kabupaten Pidie harus merivisi kembali anggaran yang bersumber dari DAK Non Fisik Dana Pelayanan Adminduk Tahun 2019;
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan dan penyaluran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh Peruntukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Pidie mendapat penambahan dana bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh untuk pendanaan pengadaan perangkat KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen pencatatan Sipil Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 14 Tahun 2005, PP Nomor 23 Tahun, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perpres Nomor 129 Tahun 2018, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2019, Perbub Bupati Pidie Nomor 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pelalawan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang bahwa Barang Milik Daerah perlu dikelola secara tertib
dan benar agar dapat dimanfaatkan secara optimal
dalam rangka mendukung serta meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 18 (delapan belas) Bab dan 253 (dua ratus lima puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pengawasan dan Pengendalian; Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada SKPD Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama;
b. Bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019;
Perda ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah
Kabupaten Jepara sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
yang mencakup pengaturan mengenai perencanaan dan
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan
pertanggungjawaban keuangan Daerah, maka perlu mengatur
kembali pengelolaan keuangan Daerah dalam Peraturan
Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab IV Penyusunan Rancangan APBD
Bab V Penetapan APBD
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
Bab XI BLUD
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006 dicabut.
94 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/No.9, TLD No.108
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, maka Pemerintah Daerah perlu mendorong peningkatan peran serta badan usaha milik daerah dalam mendukung penguatan perekonomian dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta pemerataan kesejahteraan masyarakat, diperlukan penguatan modal dari sumber dana yang potensial untuk dikembangkan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 jo, Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dalam bentuk investasi jangka panjang dapat dilaksanakan dan dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 tentang Perusahaan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan;
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Kabupaten Sinjai;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Besarnya penyertaan modal Pemerintah Daerah yang diserahkan kepada PT. Bank Sulselbar dalam bentuk uang sampai dengan tahun 2016 berjumlah Rp12.745.000.000,00 (dua belas milyar tujuh ratus empat puluh lima juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan Kepala
Desa dan Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun
2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa sudah tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2007
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mempertegas peran dan
fungsi Pemerintah Kalurahan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
terkait pengelolaan keuangan kalurahan yang
aspiratif, partisipatif, transparan dan akuntabel
sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan
yang baik, perlu mengatur tentang keuangan
kalurahan;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti beberapa
ketentuan peraturan perundang-undangan
yang baru yang mengatur mengenai kalurahan,
melaksanakan sebagian urusan keistimewaan
Daerah Istimewa Yogyakarta dan mendorong
Pemerintah Kalurahan dalam mengoptimalkan
pendapatan Kalurahan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun
2015 tentang Keuangan Desa perlu diganti;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 ;
10. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 ;
11. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Azas, Perencanaan, Anggaran, Penggunaan Dana, Pembiayaan Penyelenggaraan Kewenangan Kalurahan, Pengelolaan Keuangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4
Tahun 2015 tentang Keuangan Desa
Jumlah Halaman: 25 HLM, Penjelasan: 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 26 Agustus Tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2018;
Perda ini mengatur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Fasilitasi Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyusun Pedoman Teknis Fasilitasi Penggunaan Dana Desa dengan mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokas Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU 44 Nomor 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Perbub Kab. Pidie Nomor 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal yamg terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, Prinsip, BAB III Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB IV Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB V Ketentuan Lain-lain, BAB VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat