PERBUP Kab. Banjar No. 77 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan,serta pengendalian anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura yang dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) perlu disusun Standar Biaya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Ratu Zalecha Martapura.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018l Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Biaya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura, sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf A, dan penggunaannya dijelaskan dalam Lampiran huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Dalam hal satuan biaya dan standar biaya yang dibutuhkan untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja RSUD Ratu Zalecha Martapura tidak tercantum dalam Peraturan Bupati ini, maka standar biaya mengacu pada Peraturan Bupati yang mengatur mengenai Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam hal standar biaya yang dibutuhkan untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja RSUD Ratu Zalecha Martapura tidak tercantum dalam Peraturan Bupati yang mengatur mengenai Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar, maka RSUD Ratu Zalecha Martapura dapat mengajukan usulan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
11 hlm; Lampiran 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2021
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun
2017 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa penyesuaian dimaksud karena terdapat perubahan
rincian dan nominal belanja penunjang kegiatan Reses Pimpinan
dan Anggota DPRD Provinsi NTB;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Nomor 28 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 7); Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 28)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 5);
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT. Terdiri dari 2 Pasal Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT.
Tidak Ada
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2015
Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah wajib didasarkan pada prinsif-prinsif pengelolaan keuangan yang baik;bahwa dengan pengelolaan keuangan yang baik pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, maka akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat;bahwa dalam rangka memberikan arah kebijakan
pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah(PPK-BLUD),maka perlu diatur mengenai pola pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibiltas sebagaimana
ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peratuan bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Azas Pengelolaan Keuangan;Pejabata Pengelola;Pendapatan Dan Biaya;Perencanaan Dan Penganggaran;Pelaksanaan Anggaran;Akuntansi, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban;Perubahan RBA dan DPA;Pembinaan, Pengawasan Dan Pengedalian;Evaluasi Dan Penilaian Kinerja;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 2 Tahun 2017
PERWALI Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pemanfaatan dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Naional di Puskesmas dan Jaringannya
Mengubah :
PERWALI Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas dan Jaringannya
PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan & Pemanfaatan Dana Kapitasi & Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas & Jaringanya
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk agar pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi serta non kapitasi di daerah Kota Gorontalo sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah maka ditetapkan melalui Peraturan Walikota ini..
Peraturan Walikota ini dibentuk berdasarkan: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 101 Tahun 2012; PERPRES No. 12 Tahun 2013; PERPRES No. 32 Tahun 2014; PERMENKES No. 69 Tahun 2013; PERMENKES No. 71 Tahun 2013; PERMENKES No. 28 Tahun 2014; PERMENKES No. 59 Tahun 2014; PERMENKES No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini berisi tentang Sistem Pelayanan Kesehatan dan Pendanaan JKN pada Puskesmas di wilayah Kota Gorontalo serta tarif pelayanan yang berlaku pada tingkat pertama dan jaringannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas dan Jaringannya.
Peraturan Walikota ini terdiri atas 12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 02 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Ketentuan Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Bi
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, BD Kota BIMa
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Bima
ABSTRAK:
a. Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala daerah selaku kepala pemerintah daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perjalanan dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Bima;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bima tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 113 Tahun 2012, PMK No. 53 Tahun 2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Perdirjen Perbendaharaan No. 21 Tahun 2008, Pergub NTB No. 1 Tahun 2009, Perda Kota Bima No. 6 Tahun 2008, Perda Kota Bima No. 15 Tahun 2014, Perwalikota Bima No. 38 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Jenis Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Kewenangan Penerbitan/Penandatanganan SPT/SPD; Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan
pembangunan Desa melalui peningkatan kualitas sarana
dan prasarana desa serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan
Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa di Kabupaten Tanah
Bumbu.
Dalam rangka melaksanakan tertib administrasi
pengelolaan keuangan desa dan untuk kelancaran dan
terarahnya penyaluran dan penggunaan dana tersebut,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa
di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Kepala LKPP N0mor 13 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 05 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 06 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa
di Kabupaten Tanah Bumbu, yang meliputi tujuan pengalokasian dana pembangunan 1 Miliar 1 Desa; pengelolaan dana pembangunan 1 Miliar 1 Desa; perencanaan kegiatan; mekanisme penyaluran dan pencairan dana; pembinaan dan pengawasan; pelaporan; pertanggungjawaban dana alokasi desa; penghargaan dan sanksi dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perbup Sikka No.1 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Tujuan, Sumber Dana dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa; III. Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa; IV. Mekanisme Penyaluran dan Pencairan; V. Penatahusahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 2 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/No. 2 SERI D NOMOR 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengawasan
dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5740);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 42);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: ketentuan umum, penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perbup OKU Timur No. 9 Tahun 2013 Tentang Biaya Perjadin Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab OKU Timur
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Tmur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemerintah Bupati Ogan Komering Ulu Timur
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 52 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perbup OKU Timur No. 9 Tahun 2013 Tentang Biaya Perjadin Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab OKU Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Untuk kelancaran Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering DIu
Timur, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/ Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pernerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016.
Materi Pokok yang diatur dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengenai Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering UIu Timur Nornor 9 Tahun 2013 ten tang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati,
Pimpinan/ Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nornor 9 Tahuri 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) butir d
2. Lampiran III pada Pasal 10 ayat (2) huruf c diubah sebagaimana tersebut pada Lampiran III Peraturan ini.
3. Lampiran VI pada Pasal 10 ayat (2) huruf a diubah sebagaimana tersebut pada Lampiran VI Peraturan ini.
4. Lampiran VII pada Pasal 10 ayat (2) huruf b diubah sebagaimana tersebut pada Lampiran VII Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pengelolaan keuangan Daerah
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi Pokok : Pengelolaan Keuangan Daerah,Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,Badan Layanan Umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Jumlah Halaman : 3 PENJELASAN ; 147 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat