PERWALI Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2009 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009 di Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009 di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009 di Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Realisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
twbwa dalam rangka mcmalisasikan Nieman keuangaii kepada (lanai
politik di Kota Itaniartsaru smuai dengan Permits= Pemerimah Nomor
29 Tabun 2005 tenumg Bantuan Keuangan KeNda I'anai Politik Kota
Bargarbard; Pennuran Mewed Dalam Negeri Nomor 32 Talmo 2005 Jo. Peraturan
Mental Dalai Nescri Noma', 25 Tabun 2006 icouing Pedimum.
Pengajuan. Prnyendian dan Lnporan Penggunatan Bantuan Kcuangan
kepi& Partai; hahwa mink =Mud daltun hum/ a dan hurui b konsiderans thaws perlu
meneiapkan demon ptomain, Walikom.
Undang Tindang Nomor 9 inhun 1999; Undang - wading Nomor 22 Talton 2007; lndang - Undang Namur 2 I aliam 2008; lndang - Undang Nomor 10 Tatum 2008; Undang-Undang Nontor 12 Tahun 2001; Paaturaus Pemeriniah Nomor 29 Tabun 2005; Petaluma &menorah Noma 24 Tabun 2007; Peratumn Mcnten Ntigai Nomor 25 Tahun 2006; l'crarurun [Mut= Kota Ilanjarbaru Nomor 20 I alum 2003; . Potwar' Dacrah Kou Itanjarturu Namur 5 Tabun 2007; Pentium:1 Ibterah Kota Banjarbaru Nomor I I dun 2008; Pentioran /Kalikow Banjarturu Nonni! I laliun 2(108.
Peraturan Walikota tentang Realisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2008 yang berisi; Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Besarnya Bantuan Keuangan; Penyajian Bantuan Keuangan; Penelitian Dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Pengajuan Bantuan Keuangan; Penyerahan Bantuan Keuangan; Laporan Penagihan Bantuan Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2008.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu kegiatan dan
kelancaran administrasi partai politik, pemerintah perlu
memberikan bantuan keuangan kepada partai politik
yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; bahwa agar bantuan tersebut diatas sesuai dengan
ketentuan maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 29 tahun 2005; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2006;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan, besarnya bantuan keuangan, mekanisme pengajuan dan penyerahan bantuan, laporan penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2007.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 7 Tahun 2006 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik dipandang perlu
mengatur Petunjuk Pelaksanaan yang ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengajuan bantuan keuangan partai politik, penelitian dan pemeriksaan kelengkapan administrasi partai politik, penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik, laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2007.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 850 Tahun 2005
TEKNIS - PELAKSANAAN - PENYERAHAN - BANTUAN - KEUANGAN - KEPADA - PARTAI - POLITIK - YANG - MEMPEROLEH - KURSI - DI - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KOTA - BANDUNG
2005
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 850, BD Kota Bandung Tahun 2005 No. 09
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pelaksanaan Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Partai politik yang Memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Bandung No. 08 Tahun 2005, maka untuk teknis pelaksanaannya perlu ditetapkan Perwali Bandung tentang Teknis Pelaksanaan Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2005; Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung No. 10 Tahun 1989; Perda Kota Bandung No. 02 Tahun 2001; Perda Kota Bandung No. 25 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pelaksanaan Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung yang meliputi Ketentuan Umum, Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik, Penelitian dan Pemeriksanaan Persyarakatan Administrasi Pengajuan, Penyerahan dan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2005.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitas Umum Untuk Kampanye Dan Pemasangan Atribut/Alat Peraga Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan kampanye dan pemasangan atribut/alat peraga
pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2005 agar dapat
berjalan tertib dan aman, dipandang perlu Pemerintah Kota Pekalongan
memfasilitasi tempat-tempat untuk kampanye dan pemasangan atribut / alat peraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut diatas, perlu mengatur fasilitas umum untuk kampanye dan pemasangan atribut / alat peraga Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2005 ditetapkan Peraturan Walikota;
Undang - undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Il Pekalongan Nomor 2 Tahun 1993;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang atribut/alat peraga, waktu kampanye dan pemasangan atribut/alat peraga, penggunaan fasilitas umum, larangan pemasangan, pemasangan atribut/alat peraga, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2005.
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DAN PARTAI POLITIK LOKAL
2016
Qanun NO. 2, LD.2016/NO.2
Qanun tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemenuhan modal dasar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada BUMD PT Petro Tamiang Raya, dan PT Rebong Permai Jaya, perlu melakukan penyertaan modal secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebgaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2014; QANUN Aceh No. 3 Tahun 2008; QANUN Kabupaten Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran dalam APBK, Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran Bantuan Keuangan, Penggunaan Bantuan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
Qanun Kab. Aceh Tamiang No 4 Tahun 200 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Qanun tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2007; PP No. 20 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Bantuan Keuangan, Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi Kelangkapan Administrasi, Penggunaan Bantuan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 78, BN.2020/No.1777, kemendagri.go.id : 10 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat