Peraturan Walikota ini mengatur tentang atribut/alat peraga, waktu kampanye dan pemasangan atribut/alat peraga, penggunaan fasilitas umum, larangan pemasangan, pemasangan atribut/alat peraga, sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat