Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 102
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. Dalam rangka memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, membangun kebanggaan Daerah, serta mendorong semangat memiliki dan memajukan Daerah, diperlukan penetapan Hari Jadi dan Lambang Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
b. Sebagai Daerah yang memiliki simbol-simbol kehormatan berupa lambang dan slogan-slogan Lambang Daerah yang mencerminkan nilai-nilai budaya tradisional leluhur, dan untuk menumbuhkan rasa syukur serta semangat juang yang tak kenal menyerah, maka penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur untuk menetapkan Daerah Hari Jadi dan Lambang Daerah;
c. Dengan penetapan Hari Jadi dan Lambang Daerah Kabupaten Kolaka Timur, diharapkan Daerah ini dapat diperkenalkan melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun kegiatan di luar Daerah;
d. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 Tentang
Lambang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 161 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4 790)
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 tahun2018
tentang perubahan kedua atas peraturan Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157)
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENETAPAN HARI JADI,
BAB III LAMBANG DAERAH,
BAB IV PENGGUNAAN LAMBANG DAERAH,
BAB V STATUS DAN KETENTUAN LARANGAN,
BAB VI KETENTUAN PIDANA,
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2022 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kelancaran pembangunan di daerah, maka perlu ditetapkan perda tentang kerja sama daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 38 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, maksud, tujuan dan dokumen, subjek, objek, dan mitra kerja sama daerah, kerja sama antar daerah, kerja sama daerah dengan lembaga negara/kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, kerja sama daerah pemerintah daerah di luar negeri dan/atau kerja sama daerah dengan lembaga di luar negeri, kelembagaan kerja sama daerah, pembiayaan kerja sama daerah, hasil kerja sama, penyelesaian perselisihan, perubahan dokumen, berakhirnya kerja sama, persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah, monitoring dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
47 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong Nomor 8 Tahun 2022
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KOTA SORONG
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2022/ No. 8, LL Kota Sorong: 9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KOTA SORONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan dalam Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah kota Sorong tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Sorong.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah kota Sorong tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Sorong.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2023.
Lamp 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2022
TATA CARA PEMILIHAN ANGGOTA MAJELIS RAKYAT PAPUA BARAT
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. No. 2022/8, TLD. No. 116, LL Prov Papbar: 23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PEMILIHAN ANGGOTA MAJELIS RAKYAT PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua dan dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat, maka Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Daerah Provinisi ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 88) dan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pemilihan Seleksi Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 201 7 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2022
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2022/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UU No. 23 Tahun 2014 .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; U No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004; UU no. 15 Tahun 2004; UU no. 25 Tahun 2004; Uu no. 23 tahun 2014 sebagaiman telah bebtrapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti No. 2 Tahun 2022; UU no. 30 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah deengan PP pengganti Uu No. 2 Tahun 2022; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; Pp no. 109 Tahun 2000; PP no. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; P No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 65 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP no. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Pp no. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 27 tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 tahun 2017; Pp No. 18 Tahun 2017; PP no. 17 Tahun 2018; PP no. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2022; Perpres no. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No. 90 Tahun 2013; Permendagri No. 19 tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 79 tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah dioubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 tahun 2019; Perda Kab. Majalengka No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Majalengka.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan pelayanan kesehatanan secara sinergis berhasil guna dan berdaya guna dalam rangka memberikan kekuatan mengikat secara hukum dan agar ditaati oleh masyarakat maka perlu menetapkan Perda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2016; Perpres No. 72 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Fungsi Strategi Prinsip Dan Ruang Lingkup, Pembiayaan Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sarana Dan Prasaranan Pendukung, Manajemen Informasi Dan Penelitian Pengembangan, Pendanaan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
40 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa kegiatan usaha pertambangan Mineral dan Batubara merupakan kegiatan usaha pertambangan di luar panas bumi, minyak dan gas bumi yang mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dalam pengelolaan pertambangan Mineral dan Batubara Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang membuat Peraturan Daerah tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3501);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757;
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412);
7. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4327); 8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
10. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4746);
11. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
12. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
14. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan ke kota Kajen di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 70);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3736); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5110);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5111);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5142);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5172);
29. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
30. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 28);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 tahun 2006 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 22); 33. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kabupaten pekalongan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2011);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 21);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2012 Nomor 1);
Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENGUASAAN MINERAL DAN BATUBARA, KEWENANGAN PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA, WILAYAH PERTAMBANGAN, JENIS MINERAL DAN BATUBARA, USAHA PERTAMBANGAN, IZIN USAHA PERTAMBANGAN, IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT, TATA CARA PEMBERIAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN, PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT, PELAKSANAAN USAHA PERTAMBANGAN DAERAH, HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT, MASA BERAKHIRNYA DAN PENCABUTAN SERTA PENGHENTIAN SEMENTARA IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT, HUBUNGAN PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT DENGAN PEMEGANG HAK ATAS TANAH, USAHA JASA PERTAMBANGAN, PENDAPATAN NEGARA DAN DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN, REKLAMASI DAN PASCATAMBANG, PENINGKATAN NILAI TAMBAH, PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN MINERAL DAN BATUBARA, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, KETENTUAN PENYIDIKAN, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
96 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pe:ngelolaan barang milik daerah yang semakin
berkembang dan kompleks perlu didukung dengan
pengaturan yang komprehensif disesuaikan dengan
perkembangan kebutuhan; bahwa sebagai salah satu upaya meningkatkan
pertumbuhan perekonomian, perlu dilakukan penerapan
kebijakan pengelolaan barang milik daerah dengan
menganut prinsip efisiensi dan efektivitas, transparansi
dan akuntabel secara nyata dan bertanggungjawab;
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik. Negara/Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 25, angka 31 dan angka 40 Pasal 1, perubahan ayat (5), ayat (6) Pasal 19, penambahan ayat (7) Pasal 19, perubahan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 22, perubahan ayat (3) Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan huruf a ayat (1) dan ayat (3) Pasal 29, penghapusan ayat (4) Pasal 29, perubahan Pasal 33, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 49, penghapusan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 49, penghapusan ayat (2) Pasal 50, perubahan penjelasan ayat (1) Pasal 50, perubahan penjelasan huruf d ayat (2) Pasal 52, perubahan Pasal 60, perubahan ayat (1) Pasal 68, perubahan penjelasan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 72.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2016 diubah.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat