BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PENETAPAN HARI JADI, BAB III LAMBANG DAERAH, BAB IV PENGGUNAAN LAMBANG DAERAH, BAB V STATUS DAN KETENTUAN LARANGAN, BAB VI KETENTUAN PIDANA, BAB VII KETENTUAN PERALIHAN, BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat