Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tual Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Tual dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Peraturan Walikota Tual Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tual sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, prinsip dasar, pelaporan, penetapan status gratifikasi dan tindak lanjut pelaporan gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tual, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Keluaran Operasional Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa kegiatan yang diusulkan menjadi Standar Biaya
Masukan (SBK) memenuhi kreteria sebagai berikut; merupakan
kegiatan yang dilaksanakan dari tahun ke tahun, mempunyai
indikator keluaran yang jelas dan terukur, bersifat
khusus/spesifik dilaksanakan oleh instansi dan /atau di
wilayah tertentu. sejalan dengan kebijakan pengganggaran berbasis
kinerja, maka untuk tertib administrasi, efisiensi, transparansi
dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta
untuk memudahkan dalam menyusun dan mengendalikan
anggaran yang berkaitan dengan pelaksananaan tugas
pengawasan perlu ditetapkan Standar Biaya Keluaran (SBK)
Operasional Kegiatan Pengawasan dalam rangka memenuhi
kaidah-kaidah pengelolaan keuangan Negara dengan tetap
memperhatikan kemampuan keuangan daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peratu.ran Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; 13. Peratu.ran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:
62/PMK.05/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun
2016; eraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 34 Tahun
2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
PENDEKATAN PERHITUNGAN BIAYA KELUARAN;
BAB III
JENIS KEGIATAN PENGAWASAN;
BAB IV
SURAT TUGAS;
BAB V
PENGGOLONGAN ;
BAB VI
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGAWASAN ;
BAB VII
PELAPORAN KEGIATAN PENGAWASAN ;
BAB VIII
PEMBAYARAN KEGIATAN PENGAWASAN ;
AB IX
KETENTUAN LAIN;
BAB X
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Honorarium pada Belanja Langsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan penghargaan kepada Pejabat/Pegawai yang melaksanakan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah maka perlu memberikan honorarium; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Honorarium pada Belanja Langsung di Lingkungan Pemerintah Kab karanganyar;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup kegiatan, alokasi anggaran dan besaran honorarium, tata cara pemberian honorarium.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2015 dicabut.
5 hal
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 3, BN.2014/NO.242, bkn.go.id : 2 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup. Solok No. 36 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi pada Pekerjaan Konstruksi di Kabupaten Solok
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong Peningkatan Kualitas Pekerjaan Konstruksi di Kab. Solok, telah ditretapkan Perbup. No. 36 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi pada Pekerjaan Konstruksi di Kab. Solok sebagaimana telah diubah dengan Perbup. No. 50 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perbup Solok No. 36 Tahun 2015 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi pada Pekerjaan Konstruksi di Kab. Solok
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 2 Tahun 2017, PP No. 30 Tahun 2000, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Perda Kab. Solok No. 3 Tahun 2017, Perbup Solok No. 36 Tahun 2013
Beberapa Ketentuan dalam Perbup Solok No. 36 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi pada Pekerjaan Konstruksi di Kab. Solok sebagaimana telah diubah dengan Perbup. No. 50 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perbup Solok No. 36 Tahun 2015 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi pada Pekerjaan Konstruksi di Kab. Solok diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 14 dan 15 Pasal 1 diubah
2. Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah
3. Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 5 diubah
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 6 diubah
5. Ketentuan ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 8 diubah
6. Ketentuan ayat (2) Pasal 10
7. Ketentuan ayat (3) Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Perbup. No. 36 Tahun 2013
9 Hlm
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 3, BN 2020/ NO 465; https://jdih.bsn.go.id/: 7 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Penanganan Produk Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional NO. 3, BN.2020/No. 366, peraturan.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah untuk Penanganan Perubahan Iklim Pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standard Harga Lelang Terendah Hasil Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha perikanan dalam pemungutan retribusi, maka diperlukan Standard Harga Lelang Terendah Hasil Perikanan untuk dijadikan sebagai dasar pemungutan retribusi pada tempat pelelangan ikan di Kabupaten Kepulauan Aru. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2017 tentang Retribusi Tempat Pelelangan telah diatur tentang struktur dan besaran tarif retribusi tempat pelelangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang Standard Harga Lelang Terendah Hasil Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Lampiran 4 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat