Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Kab. Tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan, Palaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang; Untuk menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang, dipandang perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo; Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c diatas perlu menetapkan Pajak Penerangan Jalan dengan Perda Kab. Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1983; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Pajak Penerangan Jalan, meliputi Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
16 hlmn; 6 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Izin Trayek merupakan sumber pendapatan daerah
yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu
pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan,
peran serta masyarakat, dan akutanbilitas dengan memperhatikan
potensi daerah;
bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Retribusi Izin
Trayek dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM 2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI 3. GOLONGAN RETRIBUSI 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENNGGUNAAN JASA 5. PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF 7. WILAYAH PEMUNGUTAN 8. MASA RETRIBUSI 9. PENETUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN 10. SANKSI ADMINISTRASI 11. PENAGIHAN 12. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA 13. KETENTUAN PENYIDIKAN 14. KETENTUAN PIDANA 15. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembangunan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Thun 2011;Peraturan Pemerintah Nomo 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengjuan Dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumu Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pengajuan Keberatan;Tata Cara Pengajuan Banding;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11/8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9/8);
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Dasar Penghitungan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 12/8);
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Sadan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 50/0).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diubah;
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah;
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (4), ayat (6) dan ayat (9) diubah;
5. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
6. Ketentuan Pasal 9 ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2020
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat ( 1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa dengan memperhatikan kondisi rumah dinas, biaya pemeliharaan yang menjadi tanggungjawab penghuni
rumah dinas dan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa rumah dinas Pegawai Negeri Sipil Daerah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaha yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan
aItas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor :2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu ditinjau kembali
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II. dalam Wilayah Daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali "diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan
Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan ini mengatur dan menetapkan tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, terdiiri dari II Pasal, dengan uraian sebagai berikut:
-Pasal I:
Ketentuan Huruf E angka 1 Rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah Lampiran I Struktur dan Besarnya Tarif
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2012 Nomor 2t Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Nomor 585) yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Nomor 662) diubah sehingga selengkapnya menjadi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Tidak ada
Tidak Ada
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2000.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 127 serta Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;2. UU No. 5 tahun 1960;3. UU No. 8 tahun 1981;4. UU No. 28 tahun 1999;5. UU No. 23 tahun 2000;6. UU No. 28 tahun 2002
;7. UU No. 1 tahun 2004;8. UU No. 31 tahun 2004;9. UU No. 32 tahun 2004
;10. UU No. 33 tahun 2004;11. UU No. 26 tahun 2007;12. UU No. 10 tahun 2009
;13. UU No. 18 tahun 2009;14. UU No. 28 tahun 2009;15. UU No. 22 tahun 2009
;16. UU No. 12 tahun 2011;17. PP No. 27 tahun 1983;18. PP No. 58 tahun 2010
;19. PP No. 28 tahun 2005;20. PP No. 38 tahun 2007;21. PP No. 69 tahun 2010
;22. PD Kab. Pandeglang No. 4 tahun 1986;23. PD Kab. Pandeglang No. 10 tahun 2007;24. PD Kab. Pandeglang No. 1 tahun 2008;25. PD Kab. Pandeglang No. 6 tahun 2008
;26. PD Kab. Pandeglang No. 3 tahun 2011
1.ketentuan umum;2. retribusi jasa usaha;3.prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;4. wilayah pemungutan;5.saat retribusi terutang;6.pemungutan retribusi jasa usaha;7.pengembalian kelebihan pembayaran;8.kadaluwarsa penagihan;9.pembukaan dan pemeriksaan
;10.peninjauan kembali tarif retribusi jasa usaha;11.insentif pemungutan
;12.penyidikan;13.ketentuan pidana;14.ketentuan peralihan;15..ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Tingkat II Bandung Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat