1.ketentuan umum;2. retribusi jasa usaha;3.prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;4. wilayah pemungutan;5.saat retribusi terutang;6.pemungutan retribusi jasa usaha;7.pengembalian kelebihan pembayaran;8.kadaluwarsa penagihan;9.pembukaan dan pemeriksaan ;10.peninjauan kembali tarif retribusi jasa usaha;11.insentif pemungutan ;12.penyidikan;13.ketentuan pidana;14.ketentuan peralihan;15..ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat