Bahwa setiap kegiatan usaha dapat menimbulkan bahaya, kerugian, dan gangguan kepada masyarakat Dan izin gangguan sebagai salah satu sarana pengendalian, perlindungan, dan penjaminan kepastian hukum dalam berusaha Dan Perda Kab. Bogor No. 10 Tahun 2012 maka perlu membentuk Perda tentang Izin Gangguan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Gangguan (Hinder Ordonnatie) Stbl Tahun 1926 No. 226; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2009; Perpres No. 54 Tahun 2008; Permendagri No. 27 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 22 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2012; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kriteria Gangguan, Perizinan, Peran Masyarakat, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa keanekaragaman sumber daya alam nabati perlu dikelola secara lestari, selaras, serasi, seimbang dan berkesinambungan untuk dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat; bahwa pengelolaan sumber daya alam nabati, perlu diupayakan pengembangannya melalui usaha perkebunan secara terpadu dan tangguh dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja, kemitraan dengan masyarakat serta terbinanya kelestarian sumber daya alam dan lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Perkebunan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.29 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No.26 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 1992, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, UU No.39 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian No.98/Permentan/Ot.140/9/2013, PP No.27 Tahun 1993, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tetang: 1) Jenis dan Perizinan Usaha Perkebunan; 2) Syarat dan Tata Cara Permohonan Izin; 3) Bentuk Kemitraan; 4) Perubahan Luas Lahan, Jenis Tanaman dan/atau Perubahan Kapasitas Pengolahan, serta Diversifikasi Usaha; 5) Kewajiban Perusahaan Perkebunan; 6) Pembinaan dan Pengawasan; 7) Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
22 halaman, Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahunh 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apapun, terhadap perempuan dan anak adalah merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, oleh karena itu kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Manggarai Barat, harus mendapatkan pelayanan dan perlindungan secara optimal; bahwa penyediaan layanan bagi perempuan korban kekerasan dan perlindungan anak merupakan salah satu kewenangan Pemerintah kabupaten sesuai ketentuan dalam Undanng – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 tahun 2017 Tentang Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, dengan sistematika sebagai berikut; BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas Dan Tujuan; BAB III Tanggung Jawab; BAB IV Hak-Hak Korban; Bab V Penyelenggaraan Dan Pelayanan; BAB VI Pendampingan; BAB VII Pendanaan; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Peraturan Bupati sebagai Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini akan ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Peraturan Daerah ini ditetapkan.
10 halaman; Penjelasan: 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD No.1, LL KAB. KAPUAS HULU: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan dicabutnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah yang dibuat berdasarkan kewenangan Pemerintahan Daerah harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa Pendidikan merupakan Urusan Wajib Pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berdasarkan kewenangan Pemerintahan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No 39 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 14 tahun 2005, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2007, PP No. 47 Tahun 2008, PP No. 48 Tahun 2008, PP NO. 74 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, Permendiknas No 22. Tahun 2006, Permendiknas No. 23 Tahun 2006, Permendiknas No. 12 Tahun 2007, Permendiknas No. 16 Tahun 2007, Permendiknas No. 58 Tahun 2009, Permendiknas No. 63 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan diubah sebagai berikut.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 18, angka 19, angka 20, angka 21,
angka 22, angka 22, angka 28 dan angka 29 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa sebagai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penyelenggara pelayanan publik diamanatkan untuk terus meningkatkan kualitas dalam rangka menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi kebutuhan harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga Negara, korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
UUD 1945; UU No 38 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 65 Tahun 2005; Perpres No 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 24 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Pembina dan Penanggungjawab; Organisasi Penyelenggara; Kerjasama Penyelenggara; Hak dan Kewajiban Penyelenggara; Hak, Kewajiban, dan Larangan Pelaksana; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Penyusunan, Penetapan, Maklumat dan Penerapan Standar Pelayanan; Pengelolaan Informasi; Pengelolaan Pengaduan; Pengelolaan Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas Pelayanan Publik; Pelayanan Khusus; Biaya/Tarif Pelayanan Publik; Pemantauan dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Ijin Usaha Pertambangan Umum Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, terhadap Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
dan Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan
dibatalkan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah
Pusat. Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan
Nomor 188.44/ 0275 /KUM/2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun
2002 tentang Pertambangan Umum Daerah, paling lama
7 (tujuh) Hari setelah keputusan pembatalan oleh
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Kepala
Daerah harus menghentikan pelaksanaan Perda dan
selanjutnya DPRD bersama Kepala Daerah mencabut
Perda dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun
2002 tentang Ijin Usaha Pertambangan Umum Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun 2002 tentang Ijin Usaha Pertambangan Umum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2002 Nomor
37).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpakiran
ABSTRAK:
bahwa lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran yang sangat penting dan strategis sehingga perlu adanya pengaturan, pengendalian, pengawasan dan pembinaan oleh Pemerintah Daerah khususnya penyelenggaraan perparkiran baik di dalam ruang milikjalan maupun di luar ruang milik jalan selain merupakan salah satu bentuk pelayanan umum bagi masyarakat juga menjadi salah satu jenis usaha daerah yang berguna untuk menambah pendapatan asli daerah; bahwa Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
Dalam Wilayah Kota Tarakan sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan masyarakat, jumlah penduduk
dan meningkatnya kepemilikan kendaraan serta adanya perubahan peraturan perundang-undangan bidang ruang lalu lintas, sehingga perlu dilakukan penggantian; bahwa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor34 Tahun 2006 tentang Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang
Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Parkir, Jenis-Jenis Parkir, Perizinan dan Pengawasan, Tarif Parkir, Hak dan Kewajiban Pengguna Parkir, Sanksi Administratif dan Pidana, Peran Serta Mayarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (Perda) tentang IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Izin Peruntukan Penggunaan Tanah tidak termasuk jenis retribusi daerah yang dapat dipungut oleh daerah. Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 35 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, masih mengatur tentang retribusinya sehingga perlu disesuaikan.
UU No 5 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 27 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 2 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 1997; PP No 16 Tahun 2004; PP No 79 Tahun 2005; PP No 15 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 8 Tahun 1993; Perka BPN No 1 Tahun 2010; PERDA Kota Banjar No 18 Tahun 2004; PERDA Kota Banjar No 9 Tahun 2014; PERDA Kota Banjar No 8 Tahun 2016; PERDA Kota Banjar No 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Izin peruntukan penggunaan tanah dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup dan Tujuan
3. Peruntukan dan Penggunaan Tanah
4. Obyek dan Subyek
5. Persyaratan Izin
6. Kewenangan dan Pemberian Izin
7. Penyelenggaraan Perizinan
8. Pembinaan dan Pengawasan
9. Ketentuan Penyidikan
10. Ketentuan Pidana
11. Ketentuan Peralihan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Kota Banjar No 35 Tahun 2004 dicabut.
14 Halaman (Penjelasan 3 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2016
a. bahwa Pemerintah Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah senantiasa berusaha meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik;
b. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik;
c. bahwa untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu pengaturan penyelenggaraan Pelayanan Publik secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan sebagai upaya memberikan perlindungan atas hak-hak publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujaun, asas dan ruang lingkup, pembina, organisasi penyelenggaran dan evaluasi pelayanan publik, hak, kewajiban dan larangan, penyelenggaraan pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, peran serta masyarakat, kerahasiaan dokumen, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat