Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2005/No.34 Seri C Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan
Otonomi Daerah secara nyata dan
bertanggung jawab, serta meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dan
kepastian bagi dunia usaha, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah dipandang
perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Bab V Pasal 7 ayat (1) huruf G mengenai peralatan berat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2002 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa usaha perkebunan merupakan potensi daerah Kabupaten
Murung Raya yang perlu diatur pemanfaatannya untuk kepentingan
Pembangunan Daerah Kabupaten Murung Raya, oleh karena itu para
pengusaha perkebunan perlu memberikan partisipasinya untuk
pembangunan daerah berupa Retribusi Izin Usaha Perkebunan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN;
BAB III
PENGGOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
PERIZINAN;
BAB V
MASA BERLAKU IZIN;
BAB VI
PRINSIP DAN SASARAN DALAM RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN;
BAB VII
BESARNYA RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN;
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB X
KETENTUAN PIDANA;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
RETRIBUSI - PEMAKAIAN - MOTOR GRADER - JENIS CASE 845 - MILIK PEMERINTAH - KABUPATEN BATANG HARI
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2005/No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN MOTOR GRADER JENIS CASE 845
MILIK PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diadakannya 1 (satu) unit Motor Grader jenis Case 845 oleh Pemerintah Kab. Batang Hari maka perlu diatur Tarif Retribusi Pemakaian Motor Grader Jenis Case 845 dimaksud dalam Peraturan Bupati; Berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Batang hari No. 170-334/DPRD Tanggal 25 November 2005 Perihal Persetujuan Tarif Retribusi Motor Grader Jenis Case 845; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Retribusi Pemakaian Motor Grader Jenis Case 845 Milik Pemerintah Kab. Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Batang Hari No. 7 Tahun 1986; Perda Kab. Batang Hari No. 9 Tahun 1999; Perda Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2001.
Perbup ini mengatur tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN MOTOR GRADER JENIS CASE 845 MILIK PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Motor Grade Jenis Case 845.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2005.
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 13 Tahun 2005
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOALEMO NOMOR 7 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2005/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004-2006
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: a. bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional
melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi
penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya demokratisasi
pendidikan, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan
Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004-2006 ;
b. bahwa sehubungan dengan adanya mutasi kerja beberapa
anggota Dewan Pendidikan sebagaimana dimaksud huruf a dan
adanya perkembangan keadaan, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Dewan Pendidikan Propinsi Jawa Tengah Tahun
2004-2006;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: : 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
6. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Dewan Pendidikan Propinsi Jawa Tengah Tahun
2004-2006;
Materi Pokok Pergub ini adalah: Mengubah Lampiran Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Propinsi
Jawa Tengah Tahun 2004-2006, menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2005.
Peraturan yang Dicabut/Diubah oleh Pergub ini adalah: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Propinsi
Jawa Tengah Tahun 2004-2006
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Keputusan Bupati Pati Tanggal 21 Juli 2004 Nomor 16 Tahun 2004 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Operasional, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2005
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka ketertiban perencanaan dan pelaksanaan kegiatan maupun belanja rutin pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dan karena adanya penarnbahan ketentuan tentang Honorarium untuk Staf Ahli dan Dang Representasi untuk Pejabat Negara, maka Keputusan Bupati Pati tanggal 21 Juli 2004 Nomor 16 Tahun 2004 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Operasional, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2005 dan Peraturan Bupati Pati tanggal 3 Maret 2005 Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Pati tanggal 21 Juli 2004 Nomor 16 Tahun 2004 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Operasional, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2005, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2004; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7/KMK.02/2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002; Keputusan Bupati Pati tanggal 21 Juli 2004 Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Bupati Pati tanggal 3 Maret 2005 Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Pati tanggal 21 Juli 2004 Nomor 16 Tahun 2004
PERBUP ini mengatur mengenai sebagian ketentuan dalam Lampiran Keputusan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2004 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Operasional, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2005 dan Peraturan Bupati Pati Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2004 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2005.
PERBUP Kab. Pati tanggal 3 Maret 2005 Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Pati tanggal 21 Juli 2004 Nomor 16 Tahun 2004 diubah
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Sepeda Motor (Ojek) Sebagai Angkutan Alternatif Masyarakat
ABSTRAK:
Dengan pertumbuhan penduduk yang semakin hari senakin banyak
sehingga menyebabkan tidak seimbangnya jumlah angkutan umum, maka
sarana angkutan masyarakat sangat terbatas; kenyataan dimasyarakat ternyata kendaraan roda dua ( ojek ) sudah
menjadi sarana altematif pemecahan masalah
1. Undang - undang No. 29 Tahunh 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tk.ll di sulawesi
2. Undang - undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang jalan
3. Undang - undang Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan
4. Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Perundan undangan
5. Undang - undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan
7.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan di Jalan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan
10.Peraturan Pemerintah'Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
11.Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
12.Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Tehnik Penyusunan Peraturan perundang Undangan dan Bentuk rancangan undang undang, Rancangan peraturan pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden;
13.Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2000 tentang pembentukan struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas perhubungan dan Telekomunikasi Kab. Maros
PENGATURAN SEPEDA MOTOR (OJEK )SEBAGAI ANGKUTAN ALTERNATIF
MASYARAKAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2005.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat