PERBUP ini mengatur mengenai sebagian ketentuan dalam Lampiran Keputusan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2004 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Operasional, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2005 dan Peraturan Bupati Pati Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2004 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat