Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Likuidasi Perangkat Daerah selaku Entitas Akuntansi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan
Meranti Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana telah diubah Berapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan
Meranti Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti, perlu melaksanakan Likudasi
Perangkat Daerah Selaku Entitas Akuntansi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku
Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 79 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Lukuidasi; Lukuidasi Entitas Akuntansi; Pernyataan Tanggung Jawab;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kab. Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk kelancaran dan ketertiban proses akuntansi dalam rangka mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan Bupati in adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang LIngkup; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 10 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Keempat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengakomodir kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengenai Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman dan kegiatan yang bersifat mendesak lainnya, maka perlu dilakukan pergeseran anggaran
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014 P
P No. 12 Tahun 2019
Permedagri No. 77 Tahun 2020
Permedagri No. 27 Tahun 2021
Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Perda Kab. Pasaman No. 10 Tahun 2021
Mengatur pergeseran anggaran mendahului Perubahan Keempat Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 36 Tahun 2015
RESTATEMENT (PENYAJIAN KEMBALI) LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2014
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Restatement (Penyajian Kembali) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Restatement (Penyajian Kembali) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, restatement (penyajian kembali).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagekeo Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan dana tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a perlu merubah Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Nagekeo No. 10 Tahun 2009; Perbup. Nagekeo No. 31 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SAMARINDA
NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual perlu beberapa
penyesuaian dengan kondisi saat ini sehingga perlu
dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor
36 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERWALI No. 36 Tahun 2017.
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. kerangka konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah;
b. penyajian laporan keuangan;
c. LRA dan laporan perubahan saldo anggaran lebih;
d. Kebijakan Akuntansi neraca;
e. laporan operasional dan laporan perubahan ekuitas;
f. laporan arus kas;
g. Kebijakan Akuntansi catatan atas laporan keuangan;
h. Kebijakan Akuntansi kas dan setara kas;
i. Kebijakan Akuntansi persediaan;
j. Kebijakan Akuntansi piutang;
k. Kebijakan Akuntansi investasi;
l. Kebijakan Akuntansi aset tetap;
m. Kebijakan Akuntansi aset lainnya;
n. Kebijakan Akuntansi kewajiban;
o. Kebijakan Akuntansi pendapatan-LO;
p. Kebijakan Akuntansi beban;
q. Kebijakan Akuntansi belanja;
r. Kebijakan Akuntansi transfer;
s. Kebijakan Akuntansi pembiyaan;
t. Kebijakan Akuntansi dana cadangan;
u. Kebijakan Akuntansi koreksi kesalahan,perubahan
Kebijakan Akuntansi, perubahan estimasi Akuntansi,
dan operasi yang tidak dilanjutkan; dan
v. laporan keuangan konsolidasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
merubah PERWALI No. 36 Tahun 2017
3 hlm. 40 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Tahun 2022 Nomor 232
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 214 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2022
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2014
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan hasil laporan keuangan yang lebih relevan berdasarkan kondisi saat ini atas posisi keuangan entitas, kinerja keuangan, arus kas, transaksi dan peristiwa lain, maka diperlukan adanya perubahan sistem pengelolaan standar akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur dipandang tidak relevan, sehingga perlu dilakukan adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurub b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERDA No. 7 Tahun 2009.
Mengubah Lampiran XI huruf c angka 64 Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan akuntansi Pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
mengubah PERBUP No. 15 Tahun 2014.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat