Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.16 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan ketertiban, kelancaran,
keamanan dan keselamatan lalulintas dan angkutan jalan serta
kelestarian lingkungan diperlukan pengaturan dan pemeriksaan
terhadap kondisi teknis kendaraan bermotor agar memenuhi
persyaratan laik jalan ;
b. bahwa untuk mewujudkan kendaraan bermotor yang memenuhi
persyaratan teknis laik jalan perlu dilakukan pengujian, penilaian,
pemeliharaan atau perawatan serta pengawasan operasional.
c. bahwa perubahan dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Nomor : Kep.02/MENKLH/l/1988; Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Nomor : Kep.35/MENKLH/10/1993; Kcputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.74 Tahun 1990; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM .63 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM.67 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM .71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 9 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2002.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2004.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Lokasi
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam
rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap
penggunaan tanah sesuai dengan tata ruang wilayah, perlu ditetapkan
Retribusi Izin Lokasi ;
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah
dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21
Tahun 2001; Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10
Tahun 1987; Peratuaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pemberian izin yang diberikan kepada orang pribadi atau badan
dalam rangka penanaman modal untuk memperoleh tanah sesuai
dengan tata ruang wilayah , yang berlaku pula izin pemindahan hak kepada orang pribadi atau
badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 3 Tahun 2004
Organisasi - Tata Kerja - sekretariat Daerah - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Kabupaten Merangin
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dimana Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang diatur dengan Perda Kab. Merangin No. 4 Tahun 2002 perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; Penataan kembali sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetaokan dengan Perda.
UU No. 7 Tahun 1965 dengan mengubah UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 130-67 Tahun 2002; Kepmendagri No. 16 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin, yang meliputi; Kedudukan, Tugas pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah; Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kab. Merangin; Tata Kerja; Kepangkatan, Pengangkatan; Ketentuan Lain-lain; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2004.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kab. Merangin No. 2 Tahun 2001 dan No. 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kab. Merangin dan segala ketentuan yang bertentangan dengan Perda ini, dan dicabut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang mengenai operasional pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
23 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.26 Seri E Nomor 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 21 Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten
sebagai pedoman bagi semua kegiatan pemanfaatan ruang secara optimal,
serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan telah
ditetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 21 Tahun
1996;bahwa perkembangan keadaan yang relatif cepat yang ditandai dengan
kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,
penyelenggaraan otonomi daerah, dan pergeseran paradigma dalam
pembangunan telah mempengaruhi Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sragen sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Sragen Nomor 21 Tahun 1996 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka perlu ditetapkan
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Sragen Nomor 21 Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen;
Stadvorming Ordonnantie Tahun 1948; Stadvormingsverordening Tahun 1949; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1982; Keputusan Menteri Permukiman Dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KPTS/M/2002; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 21 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 19 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 huruf a, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 ayat (1) huruf d dan penambahan huruf c, perubahan Pasal 22, Pasal 30, Pasal 31.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2004.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980.
Peraturan Daerah tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan Proyek Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2003 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2004.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2004
kedudukan keuangan pimpinan dan anggota dprd dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bone bolango
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.3 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2004.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjangan Kegiatan DPRD, Pengelolaan Keuangan DPRD, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2004.
Terdiri dari 187 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No. 3 Seri D Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Nagori Sarimatondang, Nagori Panei Tongah, Nagori Sindar Raya dan Nagori Ujung Pandang menjadi Kelurahan Sarimatondang, Kelurahan Panei Tongah, Kelurahan Sindar Raya, dan Kelurahan Ujung Pandang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 3 Tahun 2004
ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS DAERAH - KABUPATEN TEBO
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraaan Otonomi Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu penataan kelembagaan Dinas-dinas Daerah yang disesuaikan dengan PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
Penataan Kelembagaan Dinas-dinas Dimaksud didasarkan pada kebutuhan dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, ektifitas serta rasional;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perda Kabupaten Tebo tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Tebo.
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1974; UU No.25 Tahun 2000.
Perda ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Tebo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 hlmn; 11 lmpiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.18 Seri E 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten
Karanganyar Tahun 2001 - 2008
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Program Pembangunan Nasional
(Propenas) 2000 - 2004, maka dalam rangka penyusunan
kebijaksanaan secara menyeluruh daerah diharuskan menyusun Program Pembangunan Daerah (Propeda);
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan · Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur dokumen
perencanaan manajerial komprehensif, yang memuat program
pembangunan dan kegiatan yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja
baik yang bersumber dari APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten termasuk
gambaran tentang program dan kegiatan investasi masyarakat dan sektor swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2004.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat