Peraturan ini mengatur pembayaran atas pemberian izin yang diberikan kepada orang pribadi atau badan dalam rangka penanaman modal untuk memperoleh tanah sesuai dengan tata ruang wilayah , yang berlaku pula izin pemindahan hak kepada orang pribadi atau badan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat