APBD
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2004/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK: |
- Bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
- Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980.
- Peraturan Daerah tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan Proyek Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2003 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2004.
- 4
|