Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak dasar bagi fakir
miskin dan orang tidak mampu serta dalam
mengembangkan sistem perlindungan sosial, diperlukan
upaya nyata dalam penanganan fakir miskin dan orang tidak
mampu; bahwa kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multi
dimensi dan multi sektoral dengan beragam karateristik,
yang memerlukan langkah penanganan dan pendekatan
yang sistematik terpadu dan menyeluruh dalam rangka
mengurangi beban fakir miskin dan orang tidak mampu; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam sistem
layanan rujukan terpadu untuk penanganan fakir miskin
dan orang tidak mampu, maka diperlukan pengaturan
tentang sistem layanan rujukan terpadu untuk penanganan
fakir miskin dan orang tidak mampu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Sistem Layanan dan Rujukan
Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak
Mampu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan SLRT
Bab III Jenis Layanan
Bab IV Koordinasi dan Kemitraan
Bab V Pemantauan dan Evaluasi
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Sumbawa yang memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, demografis, klimatologis, dan sosiokultural merupakan daerah rawan bencana, baik disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat berpotensi menimbulkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah. Pada tahap penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik pra bencana, status keadaan darurat bencana, maupun pasca bencana, diperlukan penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh melibatkan semua potensi di Kabupaten Sumbawa sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab dan wewenang Pemerintah Daerah, yang perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Permendagri No. 33 Tahun 2006, Permendagri No. 38 Tahun 2008, Permendagri No. 46 Tahun 2008.
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dilaksanakan dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah: a. cepat dan tepat; b. prioritas; c. koordinasi dan keterpaduan; d. berdaya guna dan berhasil guna; e. transparansi dan akuntabilitas; f. kemitraan; g. pemberdayaan; h. berkeadilan; i. nondiskriminatif; dan j. nonproletisi.
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana berasaskan: a. kemanusiaan; b. keadilan; c. kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan; d. keseimbangan, keselarasan dan keserasian; e. ketertiban dan kepastian hukum; f. kebersamaan; g. kelestarian lingkungan hidup; dan h. ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana bertujuan untuk: a. memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; b. menjamin terselenggaranya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh; c. menghargai budaya dan kearifan lokal; d. membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta; e. mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan; dan f. menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan yang berkaitan dengan penanggulangan bencana di Daerah dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum dikeluarkan peraturan pelaksanaan baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penanganan masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai rehabilitasi diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai rekonstruksi diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana diatur dengan Peraturan Bupati.
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2019
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Bantul No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda No 14 Tahun 2012 ttg Bantuan Keuangan Kepada Parpol Dan Perda No 12 Tahun 2014 ttg Perubahan Atas Perda No 14 Tahun 2012 ttg Bantuan Keuangan Kepada Parpol
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.
Materi pokok : Pernyataan dicabut dan tidak berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2014.
Jumlah halaman : 4 HLM; Penjelasan : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab Minahasa Utara Tahun 2019 No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Minahasa Utara
ABSTRAK:
Untuk efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 33 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018;
- Perda Kabupaten Minahasa Utara No. 5 Tahun 2018;
- Perbup Minahasa Utara No. 58 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah yang meliputi ketentuan umum, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban, bantuan sosial yang meliputi ketentuan umum, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
- Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah di Kabupaten Minahasa Utara; dan
- Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial di Kabupaten Minahasa Utara DICABUT.
16 halaman terdiri dari 15 halaman batang tubuh (44 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD TAHUN 2019/NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Provinsi Kalimantan Utara secara geografis dan demografis termasuk daerah yang rawan bencana seperti kebakaran, tanah longsor dan banjir, yang dapat menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat baik fisik maupun psikologis bahkan berdampak pada korban jiwa sehingga perlu penyelenggaraan penanggulangan bencana yang melibatkan peranan semua pihak dan memperhatikan kearifan dan potensi lokal daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan penanggulangan bencana merupakan kewenangan pemerintah provinsi yang termasuk urusan wajib pelayanan dasar
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH
BAB IV HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT
BAB VI PERAN ORGANISASI PROFESI, SATUAN PENDIDIKAN, LEMBAGA USAHA, MEDIA MASSA, ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL, LEMBAGA INTERNASIONAL DAN LEMBAGA ASING NON-PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
BAB VII PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
BAB IX KERJASAMA ANTAR DAERAH
BAB XI PENYELESAIAN SENGKETA DAN GUGATAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
87 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2009/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Petunjuk Teknis Program Raskin (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabpaten Rembang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Program RASKIN berjalan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas, serta berpedoman pada prinsip keberpihakan pada rumah tangga miskin, transparansi, partisipasi dan akuntabilitas, diperlukan kesamaan gerak antara pelaksana Program RASKIN di tingkat kabupaten dengan pelaksana kecamatan dan desa/kelurahan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program RASKIN (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 036 T ahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Program RASKIN (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa Partai Politik memiliki peran dalam membantu
tugas negara, khususnya menjalankan fungsi pendidikan
politik, sosialisasi politik, dan komunikasi politik;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan
demokrasi di Daerah maka Pemerintah Daerah perlu
memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik
sesuai fungsinya;
c. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sudah tidak
sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penghitungan Bantuan Keuangan; Penganggaran dalam APBD; Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2007
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2014/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk mengintegrasikan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan; bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat masih terdapat ketidaksetaraan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah yang responsif gender; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Blora tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Perencanaan dan Pelaksanaan
Bab IV Pelaporan
Bab V Pemantauan dan Evaluasi
Bab VI Pembinaan
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Desa, Kelurahan dan Kecamatan se-Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a bahwa dalam rangka terwujudnya tertib administi'asi
penyelenggaraan pemerintahan dibidang keuangan
daerah terutama yang berkaitan dengarr program
bantuan keuangan dan/atau program revitalisasi dari
Pemerintah Provinsi kepada Kecamatan, Kelurahan dan
Desa, maka perlu adanya pengaturan mengenai
pelaksanaan bantuan keuangan kecamatan, kelurahan
dan desa ;
b. bahwa sesuai hasil evaluasi oleh instansi teknis terkait
tentang pelaksanaan bantuan keuangan desa, kelrirahan
dan kecamatan dinilai belum efektif dan efisien, nraka
Petunjuk Teknis Operasional Bantuan Keuangan Desa,
Kelurahan dan Kecamatan se-Sulawesi Tenggara Tahun
2011 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2011, perlu ditinjau
kembali .
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan
Keuangan Desa/Kelurahan dan Kecamatan Se-sulawesi
Tenggara Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp, Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
(Lembaga Negara Republik lndonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687).
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaga Negara
Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Rl Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (Lembaga Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4578)',
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4588);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4737),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4826);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 -2013.
Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Desa, Kelurahan Dan Kecamatan Se-Sulawesi Tenggara Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat